Puluhan Massa Aliansi Rakyat Gelar Aksi Tabur Bunga, Lawan Maraknya Praktik Mafia Tanah

PURWOKERTO – – Dugaan maraknya praktik mafia tanah di wilayah Banyumas belakangan ini menjadi perhatian puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Melawan Mafia. Mereka menggelar aksi berupa tabur bunga dan orasi kebangsaan di Jalan Ahmad Yani Purwokerto dan halaman salah satu korban dugaan praktik mafia tanah yang beralamat di jalan tersebut Senin 17 Juli 2023.

Aksi ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada masyarakat yang merasa terzolimi dan tertindas oleh praktik mafia tanah yang bertujuan untuk menguasai tanah milik warga.

Salah satu korban yang mendapatkan dukungan dalam aksi ini adalah Moh Zakaria, seorang warga Jalan Ahmad Yani Purwokerto.

Koordinator aksi, Setya Adhi Wibowo, menyatakan bahwa tindakan mereka merupakan bentuk perlawanan terhadap praktik mafia tanah yang diduga melibatkan berbagai penyimpangan hukum.

Mereka menuntut agar aparat berwajib membuka kembali perkara yang sebelumnya telah ditutup dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Mabes, setelah sebelumnya telah naik ke tahap penyidikan oleh Polresta Banyumas dan Polda Jateng.

Dalam orasinya, mantan anggota DPRD Banyumas, Bejo Sabaryadis, menyatakan bahwa praktik mafia tanah menciderai amanat UUD 45 dan Pancasila sila kelima, yaito keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Menurutnya, aparat penegak hukum dan aparat negara memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan keadilan sosial tersebut.

Jika keadilan tidak berpihak kepada yang benar, maka masyarakat memiliki tugas untuk mengugat dan memperjuangkan kebenaran, karena keadilan harus tetap dijunjung tinggi, tanpa pandang bulu.

Moh Zakaria, korban praktik mafia tanah di Purwokerto, mengatakan bahwa ia menggugat pra peradilan lewat Pengadilan Negeri Purwokerto untuk membatalkan SP3 yang dikeluarkan oleh kepolisian.

Ia merasa bahwa terjadi ketidakadilan dalam penanganan kasusnya, di mana pihak lain mencoba menguasai tanahnya dengan cara-cara yang tidak sah, termasuk pemalsuan dokumen saat tanahnya dimasukkan ke dalam lelang di KPNL Purwokerto.

Meskipun sudah ada bukti yang cukup kuat dan kasusnya naik ke tahap penyidikan, tindakan aneh seperti SP3 tetap muncul, yang menurutnya harus digugat agar keadilan bisa terwujud.

“Tanah saya coba dikuasai oleh pihak lain dengan cara-cara yang tidak benar, termasuk memalsukan
dokumen saat dimasukan lelang di KPNL Purwokerto. Saat saya laporan kepolisian Februari lalu masuk ke polisi, sudah ditangani sampai naik ke penyidikan dengan bukti yang cukup kuat. Tapi belakangan muncul SP3. Kejanggalan SP3 ini saya gugat pra peradilan,” terangnya.

Aksi tabur bunga dan orasi kebangsaan ini menjadi bentuk keprihatinan dan solidaritas bagi korban praktik mafia tanah serta upaya untuk menghadirkan keadilan sosial yang adil bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Mereka berharap agar praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat lemah dapat diungkap dan dihentikan, sehingga hak-hak warga masyarakat dapat terlindungi dengan baik dan perjuangan Jenderal Ahmad Yani untuk kebenaran tetap menjadi inspirasi bagi semua orang.

Beri komentar :
Share Yuk !