Radikalisme dan intoleransi Menjadi Musuh Bersama

Yayasan Tribhata Gelar Diskusi Publik Peran Serta Masyarakat Dalam Pencegahan Radikalisme

PURWOKERTO – Yayasan Tri Bhakti Pratista (Tribhata) Banyumas, bekerjasama dengan Kantor Hukum Nanang Sugiri & Partners serta Cafe ADVOCAFE Purwokerto akan menyelenggarakan kegiatan diskusi publik dengan judul, “Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan Radikalisme”

Diskusi Publik ini merupakan salah satu bentuk implementasi nyata dari tujuan Yayasan khususnya di bidang sosial dan kemanusiaan.

Indonesia dengan segala keberagaman adat, budaya, dan agama merupakan ladang potensial bagi oknum-oknum yang memiliki niat buruk untuk memecah belah kesatuan dan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan cara menanamkan prinsip-prinsip perpecahan, fitnah, dan/atau adu domba secara radikal (radikalisme) maupun intoleransi.

Hal tersebutlah yang mendorong Yayasan Tri Bhakti Pratista untuk turut berperan mencegah munculnya radikalisme di tengah masyarakat khususnya masyarakat Banyumas dengan mengadakan diskusi publik “Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan Radikalisme”.

Beberapa tokoh Masyarakat dan tokoh anti Terorisme turut ambil bagian sebagai pemantik dalam diskusi publik ini. Ken Setiawan ex-teroris yang sekarang aktif sebagai ketua NII Crisis Center, Drs. H. Sadewo selaku Wakil Bupati Banyumas, H. Sumarwan, S.H., M.H., selaku kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto, Dr. Kuat Puji Prayitno selaku akademisi UNSOED, Kapolresta Banyumas Kombes Pol Firman L Hakim SH SIK, serta Komandan Korem 071 / Wijayakusuma hadir sebagai pemantik dalam diskusi publik tersebut.

Harapannya diskusi publik ini dapat menjadi wadah pembelajaran yang efektif bagi masyarakat Banyumas, serta sebagai wadah yang tepat bagi masyarakat Banyumas untuk mempertanyakan serta memberikan kritik dan saran bagi pencegahan radikalisme itu sendiri. (Saw)

Beri komentar :
Share Yuk !