Rektor UIN Saizu Dukung Menag agar KUA Melayani Semua Agama

PURWOKERTO – Gagasan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas agar Kantor Urusan Agama (KUA) bisa melayani pernikahan semua agama, dinilai sangat relevan dengan konstitusi Negara Indonesia.

Rektor UIN Saizu Purwokerto, Prof Ridwan menilai, KUA memang harusnya bisa melayani semua agama. Hal ini untuk menegaskan inklusifisme layanan keagamaan yang menembus sekat-sekat agama mayoritas dan minoritas.

“Hal ini relevan dengan konstitusi negara kita, bahwa negara wajib menjamin kebebasan menjalankan ibadah, sekaligus memberikan fasilitasi kegiatan peribadatan semua agama,” ujarnya menanggapi usulan Menag Yaqut agar KUA bisa layani pernikahan semua agama, Rabu (28/2/2024).

Prof Ridwan menjelaskan, KUA adalah lembaga pemerintah di bawah Kementerian Agama (Kemenag) di tingkat bawah. Lembaga ini menyebar di seluruh wilayah di Indonesia, dengan jangkauan sampai tingkat kecamatan.

Dia menjelaskan, lembaga ini sangat strategis, menandai kehadiran negara dalam memberikan fasilitasi keagamaan kepada seluruh umat beragama. Jadi sangat tepat untuk menjadikan KUA sebagai tempat pelayanan semua agama.

Gagasan Menag Yaqut bahwa KUA dapat melayani semua agama, menurut Prof Ridwan inline dengan nama Kementerian Agama yang merupakan kementerian semua agama.

Diketahui, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan KUA di seluruh Indonesia bisa menjadi tempat pernikahan semua agama. Dia optimistis usulan untuk menjadikam KUA sebagai tempat pernikahan semua agama mendapatkan dukungan banyak pihak.

Menurutnya, usulan itu demi memberikan kemudahan bagi seluruh umat beragama. Ide menjadikan KUA sebagai tempat pernikahan seluruh umat beragama dilontarkan Menag Yaqut saat membuka Rakernas Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam di Jakarta.

Beri komentar :
Share Yuk !