Ribuan Fatayat NU Banyumas Semarakkan Pra Konfercab dengan Senam Massal

BANYUMAS –  Ribuan anggota Fatayat NU dari berbagai Ranting dan PAC di 27 Kecamatan di Banyumas tumpah ruah untuk mengikuti acara senam massal.

Kegiatan untuk menyemarakkan Pra Konfercab Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Banyumas yang ke-10,  sekaligus dilakukan Deklarasi Perkawinan Anak dan Deklarasi Pemilu Jujur, Damai, serta Bebas Money Politik.

Acara yang berlangsung pada Minggu, 16 Juli 2023 di Alun alun Banyumas ini dihadiri  Bupati Banyumas, Kapolresta Banyumas, Dandim 0701 Banyumas, dan sejumlah pejabat lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Banyumas, Ir. Achmad Husein, memberikan sambutan yang menggarisbawahi pentingnya mendukung dan melindungi generasi muda.

Bupati menyampaikan data mengenai perkawinan anak yang menunjukkan bahwa 80% perkawinan anak berakhir gagal, karena para anak tersebut belum siap secara psikologis maupun keuangan.

“Anak-anak masih memerlukan pendidikan dan masa bermain, sehingga menanggung beban keluarga yang berat yang pada akhirnya dapat menghalangi prestasi mereka, ” ujar Bupati.

Dalam sambutannya, Achmad Husein juga mengapresiasi peran Fatayat NU dalam memberikan contoh hidup sehat kepada masyarakat. Bupati menegaskan bahwa organisasi ini telah memberikan banyak kontribusi bagi masyarakat Indonesia, khususnya di Kabupaten Banyumas.

Sementara itu, Ketua PC Fatayat NU Banyumas, Eva Lutfiati Khasanah, S.Pd.I., menyampaikan deklarasi sikap dari PC Fatayat NU beserta 27 PAC Fatayat NU se-Kabupaten Banyumas terkait pemilu yang damai dan berintegritas.

Menyadari pentingnya pemilu tahun 2024 sebagai momen demokrasi yang krusial bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, Fatayat NU menyatakan komitmennya untuk mendukung pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat.

Dalam deklarasinya, mereka menolak segala bentuk money politik, penggunaan isu SARA, politik identitas, dan eksploitasi perempuan dan anak dalam penyelenggaraan pemilu 2024.

Eva juga mengajak seluruh pemilih, khususnya perempuan, untuk tidak menjadi apatis dalam pemilu 2024.

Pihaknya menghimbau agar pemilih cerdas dalam memilih calon legislatif, presiden, dan wakil presiden yang berjuang untuk kepentingan rakyat pada umumnya, termasuk kepentingan perempuan secara khusus.

Fatayat NU ingin mendorong semua pemilih untuk menggunakan hak pilih mereka dengan bertanggung jawab dan berdasarkan martabat.

Selain itu, acara tersebut juga menyediakan kesempatan bagi Hj. Umnia Labibah, S.Th.i., M.Si., untuk memberikan informasi mengenai hak-hak perempuan pasca perceraian.

Dia menjelaskan bahwa perempuan memiliki hak atas nafkah mut’ah yang layak dan nafkah iddah, maskan, dan kiswah selama masa iddah.

Selain itu, perempuan juga berhak atas nafkah hadlonah dari anak-anaknya hingga anak tersebut dewasa dan mampu mengurus dirinya sendiri.

Tak lupa, Hj. Umnia juga mengingatkan tentang hak harta bersama bagi perempuan yang telah diatur dalam Kompilasi Hukum Islam, di mana perempuan berhak atas separuh harta bersama dalam kasus cerai mati dan seperdua dalam kasus perceraian.

Acara yang dihadiri oleh lebih dari 1.600 peserta ini diharapkan dapat menjadi momen penting dalam menyebarkan semangat untuk hidup sehat dan mendukung pemilu yang berintegritas.

Fatayat NU berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam masyarakat dan turut berkontribusi dalam memajukan Indonesia yang aman, damai, maju, dan sejahtera.





Beri komentar :
Share Yuk !