Setujui Pemekaran Banyumas, Kades Ajukan Sejumlah Permintaan saat Rapat Dengar Pendapat di Gedung Dewan

PURWOKERTO -Rapat dengar pendapat publik atau public hearing DPRD Banyumas kembali digelar, Selasa (10/3). Kali ini dewan mengundang para kepala desa (kades), camat dan BPD dari wilayah timur Kabupaten Banyumas. Meski sebagian besar menyetujui pemekaran, para kades mengajukan sejumlah permintaan.

Seperti yang disampaikan Kades Sanggreman Rawalo, Ito Setiadi. Menurutnya, selama pemekaran bertujuan untuk menjadikan masyarakat lebih baik, maka tidak menjadi masalah.

Ia mencontohkan, akses masyarakat terkait pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan harus lebih baik. Namun sebelum ke arah tersebut ia juga menyampaikan agar kesejahteraan non perangkat di desa bisa diperhatikan.

Persoalan lain yakni, dengan APBDes yang terbatas, desa harus membuat BUMDes. “Saat ini desa juga masih harus menginventarisir program apa saja supaya BUMDes bisa menghasilkan,” terangnya.

Bambang, salah satu anggota BPD dari Banyumas meminta agar dengan pemekaran tersebut jangan sampai menghilangkan sejarah.

Sedangkan kades lain menyoroti agar Alokasi Dana Desa ( ADD) bisa ditambah, dan ada pula yang menyampaikan tentang perbaikan jalan di wilayah Baturraden.

Sebelumnya, Naryo dari Karanggayam Kecamatan Lumbir mengungkapkan, petani di wilayahnya selalu kesulitan air untuk mengairi sawah, khususnya di musim kemarau. Sehingga, agar bisa menggarap lahan para petani harus menyedot air menggunakan pompa.

Namun, lanjutnya, penggunaan pompa ini juga memunculkan permasalahan baru. Pasalnya, para petani juga kesulitan membeli bahan bakar minyak (BBM) dengan jerigen di SPBU. Untuk itu, Ia meminta agar DPRD bisa membantu petani dan ikut menyelesaikan masalah tersebut.

Sementara itu, Ketua DPRD Banyumas, dr Budhi mengungkapkan, terkait dengan pemekaran tersebut daerah-daerah persiapan otonom akan didukung dan disiapkan infrastruktur secara adil.

“Purwokerto nantinya bisa jadi lebih kecil pembagi anggarannya, karena paling siap. Kita yakin jika dimekarkan, kesejahteraan bisa lebih meningkat,” terangnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Banyumas dari PDIP Banyumas, Sardi Susanto mengungkapkan, pembahasan pemekaran sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2018 dan 2019.

Menurutnya, di tataran legislatif, tujuh fraksi telah menyepakati pemekaran Banyumas menjadi tiga wilayah otonom. Diharapkan akan selesai di tahun 2024.

“Saat ini bola di DPRD, selanjutnya rekomendasi melalui paripurna dan disampaikan ke gubernur, lalu paripurna DPRD provinsi, dan dilanjutkan ke Depdagri, dan ke DPD, lalu dibahas di DPR RI,” terangnya.

Setelah public hearing sesi kedua, selanjutnya dijadwalkan public hearing dengan tokoh masyarakat, ormas dan LSM pada 12 Maret 2020 mendatang. (saw)

Beri komentar :
Share Yuk !