PURWOKERTO – Proses panjang sertifikasi tanah hibah dari Pemerintah Kabupaten Banyumas kepada Universitas Islam Negeri Prof KH Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto telah tuntas. Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas resmi menyerahkan Sertifikat Tanah Elektronik ke UIN Saizu Purwokerto, Jumat (5/4/2024).
Rektor UIN Saizu Purwokerto, Prof Dr H Ridwan MAg sangat menyambut positif adanya penyerahan sertifikat tanah elektronik tersebut. Proses sertifikasi tanah hibah dari Pemerintah Kabupaten Banyumas itu sudah melalui proses panjang. Dengan penerbitan sertifikat elektronik itu, proses hibah tanah tersebut telah tuntas dikerjakan.
”Penyerahan sertifikat tanah elekronik ini menunjukan bahwa penguasaan atas tanah hibah itu telah resmi menjadi aset Kementerian Agama yang dikelola oleh UIN Saizu Purwokerto. Dengan sertifikat tanah ini terbit maka kita akan berusaha untuk menjadikan tanah itu sebagai lahan pengembangan kampus UIN Saizu,” jelasnya.
Hal itu disampaikan Prof Ridwan usai menerima sertifikat elektronik dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas, Agus Suprapta SH MKn di Ruang Rapat Senat, Gedung Rektorat UIN Saizu Purwokerto Lantai 2. Kegiatan disaksikan segenap unsure pimpinan UIN Saizu Purwokerto.
Antara lain, Wakil Rektor 1, Prof Dr H Suwito MAg, Wakil Rektor 2, Prof Dr H Sulkhan Chakim MM dan Wakil Rektor 3, Prof Dr H Sunhaji MAg serta sejumlah pejabat terkait UIN Saizu lainnya. Begitupun unsure pimpinan dari Kantor Pertanahan atau ATR-BPN yang datang membersamai.
Pihaknya telah memuat master plan pembangunan kampus di atas tanah hibah dari Pemerintahan Kabupaten Banyumas tersebut untuk kepentingan pendidikan. Dalam masterplan, rencananya akan dibangun gedung perkuliahan, asrama mahasiswa, gedung laboratorium, tempat parkir, auditorium, dan fasilitas olahraga.
Pihaknya sudah sounding ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengenai hal ini. Untuk tahun ini, Kementerian Agama memberikan ruang kepada perguruan tinggi untuk pengajuan program pembangunan pendidikan. Jumlah Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang lolos kurang lebih 20 PTKIN.
Untuk usulan proyek SBSN Tahun 2025 ada sekitar 50 PTKIN. Lalu diseleksi secara ketat menjadi 19 PTKIN. Termasuk usulan Kampus UIN Saizu Purwokerto. Hal yang dipersyaratkan adalah lahan yang akan dibangun kampus, sertifikatnya harus sudah atas nama Kementerian Agama untuk dikelolakan UIN Saizu Purwokerto.