Tanggungan AJB Bumiputera Purwokerto Rp24,6 Miliar

AUDIENSI : Lima perwakilan nasabah saat mendatangi kantor cabang Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 Purwokerto, Kamis (11/02)

PURWOKERTO-Kepala Kantor Cabang Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 Purwokerto Sukono mengakui ada sebanyak 2.362 nasabah yang belum terbayarkan sampai saat ini. Jumlah tanggungan mencapai 24,6 miliar.

Hal tersebut diungkapkan Sukono di hadapan 5 perwakilan nasabah saat mendatangi kantor cabang Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 Purwokerto, Kamis (11/02) di Kantornya Jalan Jenderal Soedirman Purwokerto. Mereka terdiri dari Agus Subekti, Winarni, Ivy Safitri, Ega dan Eniroh yang mewakili ribuan nasabah mempertanyakan nasib klaim asuransi yang tak kunjung cair. Rencana mereka akan menggelar aksi bersama namun tidak mendapatkan ijin.

“Saya terbuka kami sampaikan bahwa di kantor cabang Purwokerto ada 2.362 nasabah yang belum terbayarkan sampai saat ini dengan tanggungan mencapai Rp24,6 miliar,” katanya.

Menurutnya sejak Desember 2020 dan Januari 2021 pihaknya tidak mendapatkan droping atas klaim yang harus didistribusikan. Sebelumnya setiap bulan mendapatkan, pihaknya tetap berusaha mencairkan asuransi setiap bulannya, meski jumlahnya terbatas.

“Karena tidak menerima droping, sehingga daftar tunggu online akhirnya tidak berjalan,” kata Sukono.

Salah satu nasabah Niken Sawitri warga Sokaraja mengaku sudah menanti selama 3 tahun untuk mendapatkan klaim asuransi. Dirinya habis kontrak bulan Maret 2018 dan dijanjikan akan cair bulan Desember tapi sampai sekarang belum cair.

“Tapi janji tinggal janji sampai sekarang tidak dibayarkan. Padahal saya sudah sangat membutuhkan untuk pendidikan anak” kata Niken.

Dia berharap dengan Audiensi yang diwakili oleh 5 orang pemegang, sesuai ijin dari yang berwajib pihak Asuransi dapat segera kan klaim.

Lima Nasabah Dijaga Belasan Polisi Saat Audiensi

Sementara itu, Polresta Banyumas tidak mau kecolongan. Meski telah memberi ijin 5 orang perwakilan nasabah yang akan mediasi dengan OJK Purwokerto dan menanyakan serta menagih klaim Asuransi di Kantor Cabang AJB Bumiputera 1912 Purwokerto, mereka terlihat menurunkan belasan anggotanya. Padahal perwakilan nasabah mematuhi ijin dengan hanya mewakilkan kepada 5 orang nasabah yang disepakati.

“Kami hanya berlima, saya, Pak Agus Subekti, Bu Ivy Safitri, Pak Ega dan Bu Eniroh sesuai yang diijinkan, tetapi kami dijaga lima belas polisi,” kata Winarni salah satu perwakilan, Senin (11/02).

Winarni mengatakan, pihak OJK akan memfasilitasi keluhan nasabah dan meneruskan ke OJK Pusat. Winarni mengaku aksi ini semula akan dilakukan bersama ribuan nasabah, mengingat ijin yang diberikan hanya 5 orang saja dan situasi masih pandemi, pihaknya mematuhi dengan aksi dilakukan secara perwakilan.

“Kami terus akan menuntut kejelasan nasib polis kami yang terancam tak cair. Terlebih, kami mendengar kantor pusat dilanda kasus korupsi hingga konflik internal berkepanjangan,” jelasnya.

Meski hanya berlima mereka sempat meluapkan emosi dengan membacakan surat tuntutan dan membentangkan spanduk di Kantor Cabang Bumiputera.(saw)

Beri komentar :
Share Yuk !