Tersangka Pertikaian Antar Ormas Bertambah

PURWOKERTO – Seorang tersangka pertikaian antara ormas Pemuda Pancasila dengan ormas Lowo Ireng di Sumbang Banyumas berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polresta Banyumas.

Tersangka berinisial WF (31) yang merupakan warga Desa Banteran Kecamatan Sumbang Kabupaten Banyumas, menjadi tersangka setelah terlibat dalam kekerasan terhadap korban pada Kamis, 9 Maret 2023.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S, SIK, MH menjelaskan bahwa pelaku ditangkap setelah didapat informasi dari saksi-saksi bahwa pelaku ikut serta dalam melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara menendang korban.

Tersangka saat ini diamankan di Mapolresta Banyumas dan disangkakan Pasal dugaan Tindak Pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

Beri komentar :
Share Yuk !