Tim Kejari Purwokerto Tinjau Aset PDAM di Desa Gandatapa

PURWOKERTO – Tim penyidik Kejaksaan Negeri ( Kejari) Purwokerto melakukan tinjauan lokasi aset PDAM di Desa Gandatapa Kecamatan Sumbang, Jumat ( 30/4).

Dari pantauan di lokasi, Kasipidsus Kejari Purwokerto Nila Aldriani SH terlihat memimpin sidak di lapangan.

Dalam kesempatan tersebut pihaknya mengumpulkan informasi terkait, sejarah kepemilikan lahan, batas tanah, maupun informasi lain yang dibutuhkan untuk penyelidikan.

Saat ini Kejari Purwokerto memang tengah mengusut dugaan penyimpangan terkait peralihan aset PDAM di desa tersebut yang menjadi milik perorangan.

Sejumlah saksi juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Sementara itu Direktur Teknik PDAM Wipi Supriyanto yang ditemui di lokasi mengungkapkan, pihaknya diminta untuk mendampingi kejaksaan.

Aset tersebut menurutnya diserahkan oleh pemda pada tahun 80 an.

” Saya hanya menemani dan menunjukkan lokasi, ini aset sudah lama menjadi milik PDAM, ” Ujar Wipi.

Kejari Purwokerto Tunjau Aset PDAM di Desa Gandatapa - Banyumas Ekspres

Diungkapkan pembangunan aset tersebut berasal dari dana APBN, lalu di kerjakan tim Satker dari provinsi. Setelah itu diserahkan ke Pemda.

Air dari sumber tersebut dimanfaatkan untuk  500 pelanggan di Sumbang dan Kembaran, dengan debit air rata – rata satu liter per detik.

Tinjauan di lokasi dilakukan kurang lebih dua jam, mulai pukul 09.00 – hingga pukul 11.00 WIB.

Kejaksaan melakukan penyidikan karena aset tersebut telah beralih menjadi milik perorangan dan terdapat kerugian negara. ( Saw)

Beri komentar :
Share Yuk !