Yayasan TRIBHATA Dorong Pembentukan Forum Komunikasi Ormas

AUDIENSI : Yayasan TRIBHATA melakukan Audiensi dengan Kapolresta Banyumas, Senin ( 7/3/2022)

Redam Potensi Konflik Antar kelompok

PURWOKERTO – Merespon terjadinya bentrok dan pertikaian antara ormas dan kelompok massa, Ketua Pembina Yayasan Tri Bhakti Pratista Kabupaten Banyumas (TRIBHATA BANYUMAS) Nanang Sugiri SH mendorong dibentuknya Forum Komunikasi antar ormas.

Hal itu disampaikan saat melakukan Audiensi dengan Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu S I K MH, di kantor Mapolresta Banyumas, Senin ( 7/3/2022).

Dalam kesempatan Audiensi tersebut, Rombongan Yayasan dipimpin oleh Pembina Yayasan, Nanang Sugiri, S.H. didampingi Sekretaris Yayasan, Arunega Dikta Widyatmaka, S.H. dan beberapa anggota yayasan, sedangkan dari pihak Polresta Banyumas dipimpin langsung oleh Kapolresta Banyumas Kombes. Pol. Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H., Kasat Intel Polresta Banyumas Kompol Sulistyo Dwi Cahyono SH., dan Kasatreskrim Polresta Banyumas Kompol Berry ST, S.IK

Audiensi ini dilaksanakan dengan agenda perkenalan Yayasan Tri Bhakti Pratista kepada Kapolresta yang baru. Dalam kesempatan tersebut pihaknya sekaligus menyikapi adanya kejadian keributan antara ormas dengan perguruan beladiri beberapa waktu yang lalu di Purwokerto.

Beberapa hal yang disampaikan oleh yayasan TRIBHATA Banyumas dalam audiensi tersebut antara lain

  1. Yayasan Tri Bhakti Pratista Kabupaten Banyumas menyampaikan keperihatinannnya serta menyayangkan peristiwa keributan. Saat yang sama Yayasan juga mengapresiasi kepada aparat kepolisian dalam hal ini Polresta Banyumas yang sudah bertindak dan merespon cepat atas kejadian tersebut. Selanjutnya pihaknya pempercayakan sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan oleh Polresta Banyumas.
  2. Meminta agar tidak hanya melakukan pendekatan-pendekatan secara normatif, akan tetapi perlu adanya pendekatan secara administrative sebagaimana diatur dan dimaksud dalam UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, dan bilamana diperlukan agar dapat membentuk forum komunikasi antar ormas yang ada khususnya di Kabupaten Banyumas, seperti halnya forum komunikasi bersama TNI Polri yang sudah berjalan, sehingga akan mudah untuk mengontrol sekaligus menyelesaikan setiap perselisihan dengan tetap mengedepanlan musyawarah untuk mufakat.
  3. Peran serta masyarakat juga dibutuhkan untuk turut serta membantu aparat penegak hukum dalam menciptakan situasi yang kondusif khususnya di Kabupaten Banyumas, hal tersebut dapat dilakukan dengan cara melalui sosialisasi, pembinaan sekaligus pengawasan yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum dan pemerintah Kabupaten Banyumas sehingga diharapkan peristiwa serupa tidak terulang kembali.

Setelah itu agenda dilanjutkan dengan sambutan yg disampaikan oleh Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, S.IK.,M.H. yg mana beliau menyampaikan terimakasih atas apresiasi yg disampaikan oleh pihak yayasan.

Kedua, Kapolresta juga menyampaikan terkait progres penanganan perkara yg sudah berjalan berkaitan dengan kejadian beberapa waktu lalu.

Ketiga, Kapolresta juga menyampaikan terkait perlunya sinergitas semua elemen lapisan masyarakat guna tetap terjaganya keamananan dan ketertiban di masyarakat. (saw)

Beri komentar :
Share Yuk !