BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Aplikasi BPJSTKU

BANYUMASEKSPRES.com – Perkembangan era digital yang semakin pesat menuntut kemudahan pelayanan dari berbagai aspek. Hal ini menjadi sebuah tantangan bagi seluruh perusahaan atau institusi, termasuk BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Purwokerto Agus Widiyanto mengatakan mempermudah pelayanan kepada masyarakat, kini BPJS Ketenagakerjaan telah meluncurkan aplikasi BPJSTKU.

Salah satu keunggulan dan manfaat aplikasi ini yakni, bagi peserta yang mengalami kehilangan kartu BPJS Ketenagakerjaan tidak perlu membuat atau mencetak ulang kartu, peserta cukup menggunakan kartu BPJS Ketenagakerjaan yang bersifat digital yang ada di aplikasi tersebut.

“Kartu digital ini fungsinya sama dengan kartu fisik yang hilang. Peserta dapat langsung log in pada aplikasi BPJSTKU di menu ‘Kartu Digital’. Kebiasaaan lama yang masih dilakukan oleh masyarakat hingga saat ini yaitu mengunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan dengan membawa dokumen yang diperlukan untuk melaporkan kehilangan kartu,” Terangnya.

Agus menambahkan, peserta juga bisa melaporkan kehilangan kartu pada bagian HRD, sehingga akan dibantu pencetakan kartu baru melalui Sistem Informasi Pelaporan Peserta Online (SIPP Online) yang sifatnya sama-sama valid.

“BPJS Ketenagakerjaan hanya memiliki satu aplikasi resmi yaitu BPJSTKU, bukan yang lain. Dengan aplikasi ini, peserta kami dapat menikmati berbagai kemudahan untuk layanan program BPJS Ketenagakerjaan, seperti pelayanan pendaftaran,  pelayanan klaim JHT dan dapat mengakses langsung kartu digital yang dapat digunakan sebagai tanda bukti kepesertaan tanpa harus dicetak sama sekali termasuk untuk keperluan klaim,” ujarnya.

Selain dapat memudahkan pelayanan bagi pekerja dalam proses pendaftaran dan klaim, aplikasi BPJSTKU juga menyediakan berbagai informasi yang dibutuhkan peserta, seperti saldo JHT yang dapat dicek setiap saat, informasi manfaat detail program BPJS Ketenagakerjaan, lokasi kantor cabang terdekat, daftar Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) atau Rumah Sakit kerja sama BPJS Ketenagakerjaan, dan masih banyak manfaat lainya.

Gunakan Medsos

Saat ini kanal informasi resmi yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan selain BPJSTKU adalah Youtube, Twitter, Instagram, Facebook, Call Center 175 dan situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami berharap masyarakat dapat lebih bijak untuk tidak menggunakan jasa layanan tidak resmi agar kerahasiaan data pribadi milik pekerja tetap terjaga dan meminimalisir kerugian dari berbagai pihak serta menutup peluang apapun untuk oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” katanya.

Dengan adanya aplikasi tersebut, peserta selain mudah terlayani, juga semakin aman, sebab tidak harus menggunakan aplikasi-apikasi lain yang tidak resmi.

Dengan semakin mudahnya pelayanan kepada masyarakat, diharapkan kesadaran masyarakat untuk bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan semakin meningkat. (saw)

Beri komentar :
Share Yuk !

Tinggalkan komentar