Kejaksaan Purwokerto Musnahkan Ribuan Lembar Uang Palsu dan Senjata Api

BANYUMASEKSPRES.com – Sedikitnya 1.497 lembar uang palsu, beserta ratusan botol miras, hingga senjata api rakitan dimusnahkan,oleh tim jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri Purwokerto, Selasa (16/7) kemarin.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan kegiatan tahunan, yang dilaksanakan dua kali dalam satu tahun. Kali ini kegiatan tersebut dilakukan sekaligus untuk menyambut hari Jadi Adhykasa yang ke 59.

Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto Lidia Dewi SH MH melalui Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Yosef SH MH mengatakan, berbagai barang bukti tersebut sudah melalui proses hukum dan sudah inkrah.

Beberapa barang bukti lain yang dimusnahkan diantaranya, Obat daftar G sebanyak 1758 butir, sabu-sabu 41,53 gram, tembakau sintesis 26,781 gram, hingga barang bukti terkait perjudian dan senjata tajam.

Kemarin, kegiatan pemusnahan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur penegak hukum, baik dari Polres Banyumas, Pengadilan Negeri, Polsek, Kodim, dan Rumah penyimpanan barang sitaan (Rupbasan).

Lebih lanjut diungkapkan, menyambut hari jadi Adhyaksa tersebut juga akan dilakukan kegiatan lain, seperti sunatan masal, pemeriksaan servic, dan puncaknya dilakukan di Simpang Lima Semarang.

“Puncak acara akan dilakukan gelar pasukan yang akan diikuti 35 kabupaten dan kota, pada 22 Juli mendatang di Semarang,” jelasnya.

Ia juga berharap masyarakat dapat terus mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan. (saw)

Beri komentar :
Share Yuk !

Tinggalkan komentar