29 Bank Implementasikan Layanan BI-Fast Rp 2.500

JAKARTA- Sebanyak 29 bank dipastikan akan mulai menyediakan layanan transfer uang dengan BI-Fast mulai Senin, (28/11/2022).

Standard Chartered Bank, Bank Victoria Internasional, hingga belasan bank pembangunana daerah (BPD) merupakan beberapa bank yang menggunakan BI Fast.

Sedangkan 29 bank tersebut adalah untuk gelombang kelima yang merupakan kepesertaan baru BI-Fast.

Saat ini sudah ada 106 peserta yang menggunakan BI-Fast. Mayoritas peserta merupakan perbankan.

Menurut Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi, BI Erwin Haryono jumlah peserta yang ikut BI-Fast sudah mewakili 87% dari pangsa sistem pembayaran ritel nasional.

“Untuk tahap kelima, 12 BPD sudah bergabung, baik konvensional, syariah maupun Unit Usaha Syariah (UUS),” ujar Ersin dalam rilis resminya, Senin (28/11/2022).

Berikut daftar 29 bank yang baru mulai mengimplementasikan BI-fast:

  1. Standard Chartered Bank
  2. MUFG Bank
  3. Bank Mega Syariah
  4. Bank OCBC NISP UUS (mulai 19 Desember)
  5. Bank BTPN Syariah
  6. Bank Aladin Syariah
  7. Bank QNB Syariah
  8. Bank Victoria Internasional
  9. Bank Resona Perdania
  10. Bank IBK Indonesia
  11. Bank China Construction
  12. Bank of China
  13. Bank of America NA
  14. BPD Jambi
  15. BPD Jambi UUS
  16. BPD Sulselbar
  17. BPD Sulselbar UUS
  18. BPD Sumut
  19. BPS Sumut UUS
  20. BPD Kaltim dan Kaltara
  21. BPD Kaltim dan Kaltara UUS
  22. Bank Aceh Syariah
  23. BPD Bengkulu
  24. BPD Kalteng
  25. BPD Sulut dan Gorontalo
  26. BPD Sulawesi Tenggara
  27. BPD Maluku dan Maluku Utara
  28. BPD Banten
  29. BPD NTB Syariah
Beri komentar :
Share Yuk !