2.086 Peserta Lolos SKD CPNS, Pelaksanaan SKB Ditunda

CILACAP – Pemerintah Kabupaten Cilacap mengumumkan hasil Ujian Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019. Sebanyak 2.086 peserta dinyatakan lulus SKD dan berhak mengikuti tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SK). Namun pelaksanaan SKB ditunda.

Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CPNS 2019 Nomor: K26 -30/D6416/III/20.01 tanggal 18 Maret 2020 perihal Penyampaian Hasil SKD CPNS Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun 2019, jumlah peserta SKD yang lolos sebanyak 2.086 orang.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPPD) Kabupaten Cilacap Warsono membenarkan pihaknya telah mengumumkan hasil SKD CPNS formasi 2019. Pengumuman bisa dilihat secara lengkap di website resmi BKPPD Cilacap, di http://bkd.cilacapkab.go.id.

“Ya benar sudah diumumkan melalui website BPPKD. Dari website tersebut bisa diketahui nama-nama peserta yang lulus. Jumlah peserta yang lulus SKD sebanyak 2.086 orang,” kata Warsono, Minggu (22/3).

Jumlah sebanyak itu terdiri dari, 2.049 peserta SKD yang memenuhi Nilai Ambang Batas berdasarkan Permenpan RB Nomor 24 Tahun 2019 dan berhak mengikuti tahapan Seleksi SKB. Berikutnya, satu peserta P1TL/18 menggunakan nilai SKD Tahun 2018, 10 peserta P1TL/18I menggunakan nilai SKD Tahun 2018 dan memilih untuk mengikuti ujian SKD serta 26 peserta P1TL/19I menggunakan nilai SKD Tahun 2019 dan memilih untuk mengikuti ujian SKD.

Selanjutnya, SKB akan dilakukan dengan metode Computer Asisted Test Badan Kepegawaian Negara; Namun, lanjut Warsono, pelaksanaan SKB yang semula dijadwalkan tanggal 25 Maret ditunda sampai dengan kebijakan lebih lanjut oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

“Penundaan tersebut berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. B/318/M.SM.01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020 perihal Penundaan Jadwal SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019,” ungkapnya.

Warsono mengingatkan, peserta yang dinyatakan lulus SKD agar selalu memantau jadwal (hari, tanggal, sesi dan waktu) serta lokasi pelaksanaan SKB pada laman https://bkd.cilacapkab.go.id yang akan diumumkan dalam pengumuman tersendiri. (gin)

Beri komentar :
Share Yuk !