46 Persen CPNS Tak Penuhi Passing Grade SKD

CILACAP – Pemerintah menurunkan ambang batas kelulusan atau passing grade untuk calon pegawai negeri sipil pada proses perekrutan tahun 2019. Namun kenyataannya, sejak hari pertama pelaksanaan uji Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) banyak peserta berguguran. Pasalnya tidak memenuhi target passing grade.

Berdasarkan data pada panitia seleksi penerimaan CPNS Kabupaten Cilacap formasi 2019, persentase yang memenuhi passing grade SKD hingga hari kelima mencapai 53,90 persen, sedangkan 46,1 persen gugur. Rinciannya, dari 6.300 peserta yang MS 271 peserta diantaranya tidak hadir mengikuti SKD. Dari jumlah 6.029 peserta yang hadir, sebanyak 3.250 peserta dinyatakan memenuhi passing grade. Selebihnya gugur massal.

Fenomena peserta gugur massal lantaran tidak memenuhi passing grade itu mendapat tanggapan dari Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cilacap, Warsono.

Warsono mengungkapkan, hasil tersebut tidak sepenuhnya dilatarbelakangi oleh faktor teknis. Sebab penggunaan komputer atau pengoperasian CAT (Computer Assited Test) SKD, selama ini bukan hal yang asing untuk para peserta CPNS. Namun disinyalir ada faktor lain yang menjadi penyebabnya.

“Meliputi faktor banyaknya peserta yang tidak hadir, kemudian faktor mental peserta pada saat menjalani proses SKD yang seharusnya dapat lebih dipersiapkan,” ungkapnya, Minggu (9/2).

Selain itu, lanjut dia, pemahaman mengenai wawasan kebangsaan (TWK) dan intelegensi umum (TIU) juga menjadi hal yang dianggap penting dan diakuinya masih harus lebih ditingkatkan oleh para peserta.

“Mungkin faktor utamanya mental atau gugup atau bisa jadi dari pemahaman TWK dan TIU itu yang masih lemah,” ucapnya.

Disinggung mengenai kemungkinan fenomena peserta SKD yang berguguran karena tidak memenuhi passing grade terus bertambah. Warsono mengatakan, dari hari pertama pelaksanaan SKD hingga hari kelima rata-rata yang memenuhi passing grade 53 persen lebih. Diperkirakan hari keenam hingga akhir pelaksanaan pada 10 Februari tidak akan jauh berbeda.

“Tapi dari hari ke enam sampai ke sembilan hasilnya masih menunggu rekap,” ujarnya.

Nantinya, kata Warsono, setelah didapati hasil akhir SKD pada 10 Februari akan dilakukan proses perangkingan terhadap tiga peserta terbaik dari setiap formasi.

“Sehingga untuk tahapan seleksi kompetensi bidang (SKB) mendatang, bakal diikuti sekitar 2.445 peserta yang berasal dari hasil perangkingan dari setiap sesi dari 815 formasi untuk Kabupaten Cilacap,” katanya.

Warsono berharap, kedepannya peserta yang dinyatakan lolos SKD untuk tetap fokus dan mampu mempersiapkan diri dengan baik untuk menjalani tahapan SKB mendatang.

Berdasarkan data pada BKPPD Cilacap, jumlah peserta yang lolos seleksi dan berhak mengikuti SKD sistem CAT di UNY sebanyak 13.073 orang memperebutkan 815 formasi. Rinciannya, Formasi Cumlaude sebanyak 36 orang, Formasi Disaibiltas sebanyak 4 orang, Tenaga Teknis Fungsional sebanyak 364 orang, Tenaga Teknis Pelaksana sebanyak 4.622 orang, Formasi Umum Tenaga Kesehatan sebanyak 2.268 orang dan Formasi Umum Tenaga Pendidikan : 5.779 orang. (gin)

Beri komentar :
Share Yuk !