51 Warga di Dayeuhluhur Jalani Pemeriksaan Rapid Tes

DAYEUHLUHUR-Tim gugus tugas Covid 19 tingkat Kecamatan Dayeuhluhur melaksanakan Pemeriksaan Rafid Diagnotic Tes (RDT)terhadap 51 Warga dari dua Dusun yakni Dusun Buniseuri dan Dusun Neglasari Desa Panulisan Timur Kecamatan Dayeuhluhur, Senin (8/6).

Pemeriksaan dilaksanakan di Balai Rt.02 Rw.06 Dusun Neglasari dihadiri Forkompincam, Staf Ahli Bupati, Kepala UPTD Puskesmas Dayeuhluhur ll,Kabid P2P, Kepala Desa dan Perangkat Desa Panulisan Timur.

Camat Dayeuhluhur Drs.Hari Winarno M.Si menyampaikan, pemeriksaan dilakukan terhadap 51 warga sebagai upaya pencegahan dan mengetahui sejauh mana penyebaran Covid-19 di dua dusun tersebut.

Pemeriksaan dilakukan secara sampling terhadap warga masyarakat termasuk jemaah Masjid Baitul Mutaqin Desa Panulisan Timur.

Dikatakan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 selain pemerintah melalui gugus Tugas juga memerlukan peran aktif dari seluruh masyarakat yakni dengan mematuhi aturan yang ditetapkan dan melaksanakan protokol kesehatan.

Kepala UPTD Puskesmas Dayeuhluhur II, Hj.Kartiah, SKM, MM mengatakan, kergiatan RDT dilakukan untuk pengecekan untuk mengetahui apakah terjadi penyebaran atau infeksi Covid 19 atau tidak sehingga masyarakat merasa tenang dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Dia juga menyampaikan apresiasi warga begitu antusias mengikuti Pemeriksaan RDT tanpa rasa ketakukan sehingga dapat dilaksanakan dengan baik.

“Hasil Rapid Diagnotic Test pada hari ini terhadap 51 warga di Dua Dusun semuanya dinyatakan non reaktif Covid-19,” terangnya

Namun walaupun hasil pemeriksaan dan tes non reaktif dia meminta warga agar tetap menjalankan dan mematuhi protap yang selalu dianjurkan oleh pemerintah,agar wabah Covid 19 segera berlalu dan situasi kembali normal.(lim)

Beri komentar :
Share Yuk !