83.794 KPM Program PKH Bakal Dilabeli

CILACAP – Sebanyak 83.794 rumah keluarga penerima manfaat (KPM) peserta bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Cilacap pada Nopember mendatang akan dilabeli dengan tulisan Keluarga Miskin atau Keluarga Tidak Mampu. Label itu akan ditulis di tembok depan rumah menggunakan cat semprot (pilox). Tujuannya untuk transparansi kepada masyarakat, mendorong PKH untuk bisa mandiri dan keluar dari zona miskin. Serta menurunkan jumlah KPM sebesar 10 persen setiap tahunnya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cilacap, Taryo kepada Banyumas Ekspres menjelaskan, dalam rangka mendukung ketepatan sasaran penerima bantuan. Sekaligus menindaklanjuti surat Dirjen Perlindungan Jaminan Sosial Kementerian Sosial dan mendukung kebijakan Kementerian Sosial bahwa setiap tahun harus ada target 10 persen graduasi KPM PKH. Maka Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Dinas Sosial pada bulan Nopember mendatang bakal melaksanakan piloxisasi KPM PKH.” kata Taryo, Rabu (21/10).

Taryo menerangkan, pemberian label dengan pilox itu bertujuan untuk transparansi kepada masyarakat bahwa rumah yang dilabeli itu betul-betul KPM penerima program bantuan PKH dan BPNT.

“Kemudian yang kedua, kita ingin mendorong kemandirian keluarga yang menerima program PKH. Artinya ketika yang bersangkutan rumahnya dipilox dengan tulisan keluarga tidak mampu penerima bantuan sosial PKH dan BPNT diharapkan ada rasa dan motivasi mereka bahwa kedepan agar labelnya hilang itu harus mandiri, harus meningkatkan ekonomi dari bantuan PKH,” terangnya.

Ditargetkan Jumlah KPM Turun 10 Persen Tiap Tahun

Selain itu, lanjut dia, untuk mendorong keluarga yang sebetulnya mampu dan sudah tidak berhak menerima bantuan itu karena dipilox dengan label keluarga miskin merasa malu.

“Sehingga keluarga yang bersangkutan mengundurkan diri dari program PKH dan BPNT. Ini untuk mendorong adanya penurunan (graduasi) dengan target setiap tahun sebesar 10 persen KPM penerima PKH dan BPNT,” tegasnya.

Disebutkan pemberian label dengan pilox yang akan dilaksanakan pada bulan Nopember mendatang itu menyasar rumah dari 83.794 keluarga di seluruh wilayah Kabuoaten Cilacap.

“Sedangkan untuk teknisnya, akan dilakukan oleh pendamping dimasing–masing Kecamatan dengan dibantu aparat pemerintah setempat. Kita harapkan satu bulan tuntas, atau paling lambat awal Desember sudah selesai pemberian label,” ungkapnya.

Bagi KPM yang menolak rumahnya dilabeli tulisan keluarga miskin atau tidak mampu menggunakan pilox bisa membuat surat pernyataan pengunduran diri. Surat pernyataan tersebut ditanda tangani oleh KPM yang bersangkutan, diketahui oleh petugas pendamping dan Kepala Desa setempat. Begitupula dengan KPM yang dianggap mampu namun menolak mengundurkan diri juga wajib mengisi surat pernyataan disertai alasan.

“Kita sudah siapkan blangko surat pernyataan. Setelah ditanda tangani selanjutnya kita laporkan ke pusat untuk dihapus. Karena yang memutus program adalah Kemensos atas usulan dari kita,” tandasnya.

Taryo berharap dengan target graduasi sebesar 10 persen ditahun ini bakal ada sekitar 8.300 PKH yang berhasil meningkat kesejahteraannya dan tidak lagi mengikuti program bantuan dari Kemensos. Sehingga kuota tersebut nantinya dapat dialokasikan untuk keluarga tidak mampu lainnya yang dapat didafarkan menjadi KPM. (gin)

Beri komentar :
Share Yuk !