9 Anak Punk Jadi Tersangka, Kasus Pengeroyokan Berujung Tewas di Kroya

KROYA – Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menetapkan sembilan tersangka dalam kasus pengeroyokan yang berujung tewasnya Fajar (17) alias Gojeng di dekat rel di Desa Bajing Kulon, Kecamatan Kroya. Para tersangka merupakan rekan korban yang juga sesama komunitas anak punk.

Fajar warga Desa Dondong, Kecamatan Kesugihan yang sebelumnya diberitakan berumur sekitar 30 tahun, pada Minggu (1/3) meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan setelah dikeroyok oleh sesama komunitasnya. Remaja dengan rambut dicat warna ungu tersebut sempat tak sadarkan diri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Banyumas Ekspres, sebelum kejadian pada Sabtu (29/2) sekira pukul 23.00 WIB warga mengetahui banyak anak punk berada di sekitar rel kereta api sebelah Selatan lapangan Derik. Dan pada Minggu (1/3) pagi ada beberapa anak punk di tepi Jalan A. Yani dekat SPBU Kedawung, Kroya. Mereka kemudian diamankan polisi.

Sembilan anak punk yang ditetapkan sebagai tersangka rata-rata berusia 17 tahun keatas. Mereka berasal dari Kesugihan, Kroya dan Kemranjen.

Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya melalui Kasat Reskrim AKP Onkoseno Gandiarso Sukahar mengatakan, pasca kejadian petugas mengamankan tujuh anak punk untuk dimintai keterangan. Dan tiga anak punk menyerahkan diri ke Polsek Kroya setelah dicari ke rumahnya dan tempat yang diduga menjadi pangkalan komunitas anak punk.

“Total ada 10 anak punk yang diamankan. Setelah diinterograsi mereka mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban bersama-sama. Selanjutnya, menetapkan sembilan anak punk sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim kepada Banyumas Ekspres, Senin (2/3) malam.

Para tersangka, lanjut Kasat Reskrim, yang sebelumnya menjalani pemeriksaan di Polsek Kroya kini telah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polres Cilacap. Selanjutnya akan menjalani pemeriksaan lanjutan.

Disinggung terkait satu orang anak punk perempuan berusia 14 tahun yang diduga sebagai sumber permasalahan tersebut, Kasat Reskrim enggan memberikan keterangan. Sedangkan soal motif pengeroyokan, Kasat Resrim mengatakan dipicu emosi. Sementara motif lain masih didalami.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria ditemukan tergeletak tak sadarkan diri di pinggir rel kereta api di Desa Bajing Kulon, Kecamatan Kroya, Minggu (1/3) pagi. Pria yang hanya mengenakan celana pendek dengan kondisi bersimbah darah itu diduga menjadi korban pengeroyokan sekelompok pemuda.

Korban yang hanya mengenakan celana pendek dan ada tato ditangan bertuliskan FAJAR itu selanjutnya dievakuasi dan dibawa ke Puskesmas Kroya I dan mendapat perawatan medis di UGD. Namun pukul 11.15 WIB, korban akhirnya meninggal dunia. (gin)

Beri komentar :
Share Yuk !