Arah Kebijakan Pembangunan Cilacap 2022 Peningkatan Insfrastruktur Wilayah

TANDA TANGAN : Sekda Cilacap menandatangani berita acara pelaksanaan konsultasi publik rancangan awal RKPD Kabupaten Cilacap tahun 2022. (Istimewa)

CILACAP – Bupati Cilacap, Tatto Suwarto menyampaikan bahwa rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022 adalah RKPD terakhir penjabaran operasional tahunan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Cilacap tahun 2017-2022.

Hal itu disampaikan Bupati Cilacap saat konsultasi publik rancangan awal RKPD Kabupaten Cilacap Tahun 2022 yang digelar di ruang rapat Jalabumi Setda Cilacap, Rabu (6/1). Acara tersebut dihadiri Ketua DPRD Taufik Nurhidayat, Wakil Bupati Syamsul Auliya Rachman, Sekretaris Daerah (Sekda) Farid Ma’ruf dan para pejabat dilingkungan Pemkab Cilacap.

Untuk itu Bupati menekankan agar kebijakan Bangga Mbangun Desa dijadikan pedoman dalam penyusunan rencana kerja tahun 2022. “Apa yang kurang kemarin, itu harus disempurnakan. Acuannya satu, yaitu Bangga Mbangun Desa dengan empat pilarnya, dalam merencanakan pembangunan ke depan,” katanya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kabupaten Cilacap, Sumbowo dalam paparannya menyampaikan, arah kebijakan pembangunan tahun 2022 adalah peningkatan infrasrtuktur wilayah mencapai universal akses meliputi kumuh, sanitasi dan air minum.

“Sedangkan prioritas pembangunan 2022 ada enam prioritas. Yang pertama, peningkatan kualitas infrastruktur untuk mempercepat konektivitas dan pemenuhan pelayanan dasar dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan hidup,” paparnya.

Kedua yaitu, pengembangan perekonomian berbasis potensi lokal dan ketahanan pangan melalui pembangunan ekonomi kerakyatan. Meliputi peningkatan kualitas usaha mikro menjadi usaha kecil, pengembangan produk-produk unggulan daerah dan peningkatan sarpras pemasaran atau perdagangan, peningkatan sentra atau kluster industri, ekonomi kreatif dan perluasan pasar.

“Peningkatan pelayanan perijinan dan penanaman modal (investasi), Pemanfaatan dan pemberdayaan potensi pariwisata, pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan pangan. Peningkatan produksi pertanian tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan dengan memanfaatkan teknologi tepat guna untuk menciptakan nilai tambah dan keragaman produk. Dan Peningkatan minat investasi (padat karya) dan ekspor berbasis produk-produk unggulan Kabupaten Cilacap,” rincinya.

Berikutnya prioritas ketiga adalah peningkatan derajat kesehatan masyarakat dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Diantaranya penguatan Germas (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat) dan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat), peningkatan sarana prasarana pelayanan kesehatan dasar (puskesmas dan puskesmas pembantu) serta sarana dan prasarana pendidikan dasar.

“Prioritas keempat adalah percepatan pengurangan kemiskinan, pengangguran, penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan pemberdayaan keluarga. Antara lain optimalisasi pemanfaatan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan penguatan jaring pengaman sosial, peningkatan kualitas hidup dan perlindungan perempuan dan anak dari segala bentuk diskriminasi dan tindak kekerasan. Peningkatan ketrampilan berusaha dan perluasan lapangan kerja,” lanjutnya.

Ditambahkan, prioritas kelima yaitu peningkatan keamanan, ketentraman dan perlindungan masyarakat dari gangguan sosial dan kebencanaan.

“Dan keenam yaitu pemantapan tata kelola pemerintahan dan peningkatan daya saing daerah. Salah satunya adalah Perwujudan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui pengembangan dan penataan ASN, pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung penyelenggaraan Electronic Government (E-Gov) dan tatanan kehidupan baru serta peningkatan pengawasan internal,” tandasnya.

Sementara dalam kesempatan itu Ketua DPRD Kabupaten Cilacap, Taufik Nurhidayat mengatakan, didasari oleh aspirasi masyarakat yang disampaikan pada saat pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Cilacap melakukan kegiatan peninjauan kerja, rapat kerja, reses dan menerima audensi dari masyarakat, maka pokok – pokok pikiran DPRD Kabupaten Cilacap, didalam penyusunan RKPD Kabupaten Cilacap tahun 2022 agar tetap menitik beratkan pada enam urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (gin)

Beri komentar :
Share Yuk !