Bansos Tunai JPS Tahap Dua Cilacap Kembali Disalurkan, Penerima Bertambah Jadi 59.620 KPM

CILACAP – Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Dinas Sosial telah mulai menyalurkan program Bantuan Sosial Tunai (BST) Jaring Pengaman Sosial (JPS) tahap kedua. BST JPS yang disalurkan senilai Rp 400.000 untuk dua bulan yakni September dan Oktober. Pada penyaluran bansos JPS tahap kedua ini jumlah keluraga penerima manfaat (KPM) bertambah menjadi 59.620 kepala keluarga (KK).

“Mulai Selasa (20/10) ini kita menyalurkan BST JPS APBD tahap kedua untuk bulan September dan Oktober. Nominalnya Rp 200.000 per bulan, sehingga masing-masing KPM menerima sebesar Rp 400.000,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cilacap, Taryo kepada Banyumas Ekspres, Selasa (20/10).

Disebutkan, jumlah KPM penerima BST pada tahap kedua ini sebanyak 59.620 KK. Hal itu, lanjut Taryo, karena ada tambahan KPM yang tidak tercover pada penyaluran BST JPS pada tahap kesatu.

“Ada tambahan sebanyak 4.565 KPM dari total KPM penerima tahap satu. Penyalurannya mulai 20 Oktober sampai dengan 9 Nopember melalui Bank Jateng disalurkan di desa atau kelurahan masing-masing,” paparnya.

Penyaluran BST dilakukan serentak di empat eks distrik yakni Distik Majenang, Sidareja, Kroya dan Cilacap Kota. Penyaluran BST JPS ini, kata Taryo dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Kami sudah berpesan kepada Kades dan Lurah, pada saat penyaluran BST JPS tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan memakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan menyiapkan thermogun,” tandasnya.

Disinggung mengenai realisasi penyaluran BST JPS APBD tahap satu, Taryo menerangkan, untuk tahap satu rencana penyaluran sebesar Rp. 22.177. 600.000 bagi 55.444 KPM. Namun terealisasi sebesar Rp 21.139.200.000 bagi 52.848 KPM, sehingga masih ada sisa dana yang tidak tersalurkan sebesar Rp.1.038.400.000 bagi 2.596 KPM.

“Terhadap sisa dana yang tidak tersalurkan tersebut akan dikembalikan ke Rekening Kas Umum Daerah Kabupaten Cilacap,” terangnya.

Taryo menambahkan, BST JPS tahap kesatu yang tidak tersalurkan ada beberapa faktor diantaranya karena KPM tersebut menerima program bansos lainnya, ada yang meninggal dunia namun ahli waris beda KK, pindah domisili dan lain-lain. (gin)

Beri komentar :
Share Yuk !