Banyak Warga Jadi Korban Pinjol, Mahasiswa UIN SAIZU Bersama OJK Gelar Edukasi Bahaya Pinjol Ilegal.

CILACAP – Pinjaman Online ( Pinjol) saat ini menjadi pilihan alternatif masyarakat untuk mendapatkan pendanaan yang mudah dan cepat. Namun tidak jarang warga terjerat Pinjol ilegal dan terjerat bunga tinggi.

Tingkatkan pengetahuan masyarakat tentang literasi keuangan, mahasiswa KKN 52 UIN Saizu Purwokerto berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) Purwokerto.

Acara yang di gar di Balai Desa Rawajaya, Kecamatan Bantarsari, Kabupaten Cilacap, 8 Agustus lalu dihadiri warga, UMKM, perangkat, tim PKK dan mahasiswa UNUGHA.

Ketua kelompok KKN 52, Septian mengungkapkan, diskusi dan edukasi tersebut mengangkat tema “Mewujudkan Desa Sadar Literasi Keuangan (Desa Darling)”.

“Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat Rawajaya akan pentingnya pengelolaan keuangan. Masyarakat juga lebih waspada terhadap pinjaman online illegal” ungkapnya.

Sementara itu, melalui kegiatan ini OJK Purwokerto berupaya membangun kesadaran masyarakat, terutama pinjaman online ilegal.

Sehingga masyarakat akan lebih waspada dan terhindar dari bahaya pinjaman online illegal.

Edukasi yang diisi dengan diskusi tersebut juga berlangsung hangat dan interaktif. Warga mengaku mendapatkan manfaat dari diskusi tersebut.

Beri komentar :
Share Yuk !