Belasan Ribu Pemudik Sudah Masuk Cilacap, Pemkab Dirikan Tiga Posko Pemantauan

CILACAP – Pemerintah Kabupaten Cilacap terus memantau kedatangan warga yang pulang kampung halaman dari berbagai daerah dengan menggunakan angkutan bus maupun kendaraan pribadi di tengah merebaknya virus Corona (COVID-19). Langkah antisipasi dilakukan dengan mendirikan posko di tiga tempat yang berada di wilayah perbatasan. Selain itu, juga mendata dan memantau masyarakat yang terlanjur mudik.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap, Tulus Wibowo menjelaskan, berdasarkan hasil rapat disepakati dengan mendirikan Posko di tiga tempat yakni Alun-alun Wanareja, depan Puskesmas Jeruklegi di Jambusari, dan di depan Puskesmas Sampang. Posko tersebut merupakan gabungan Dishub, Dinas Kesehatan, BPBD, PMI, TNI dan Polri.

“Yang dicek pertama adalah pendataan penumpang yang masuk ke Cilacap baik menggunakan angkutan umum bus, travel maupun kendaraan pribadi. Setelah didata kemudian diperiksa oleh petugas kesehatan. Apabila ada yang dicurigai selanjutnya diambil langkah-langkah,” jelas Tulus Wibowo kepada wartawan, Senin (30/3) sore.

Dikatakan, berdasarkan surat edaran Pemprov DKI bahwa mulai tanggal 31 Maret operasional angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP) dan Pariwisata dihentikan.

“Sehingga kita berorientasi pada angkutan-angkutan seperti travel-travel, angkutan pribadi hingga sepeda motor,” katanya.

Tulus menyebutkan, berdasarkan pantauan di Jambusari, pada Minggu (29/3) malam sudah banyak kendaraan-kendaraan pribadi yang masuk Cilacap, baik mobil dengan plat nomor Jakarta maupun mobil Cilacap yang sengaja datang ke Jakarta menjemput.

“Bahkan ada yang sudah ada yang menggunakan sepeda motor. Saat kita tanya, ternyata mereka sudah tidak mendapat tiket angkutan umum. Karena beberapa angkutan umum sudah dikurangi, mulai dari kereta hingga bis. Sehingga mereka banyak menggunakan kendaraan pribadi,” ungkapnya.

Lantas bagaimana dengan masyarakat yang sudah terlanjur mudik, menurutnya selama ini belum ada kebijakan dari pemerintah daerah melarang warganya untuk pulang. Kalau mereka sudah datang dilarang, kebijakan itu tidak ada. Yang ada baru himbauan agar mereka tidak usah pulang.

“Kecuali sudah ada kebijakan dari Bupati larangan warga luar Cilacap masuk Cilacap, baru kita terapkan. Sehingga kepada pemudik yang datang harus melalui prosedur, dicek kesehatan, kemudian melakukan karantina mandiri selama 14 hari,” papanya.

Terkait bus AKAP, lanjut Tulus, otomatis bis tidak boleh masuk dan tidak boleh keluar Jakarta. Hal itu karena Jakarta merupakan epsisentrum Covid-19.

Sementara untuk Posko yang didirikan beroperasi pada jam-jam yang berpotensi ketika warga masuk ke Cilacap. Seperti yang di Jambusari, berlaku mulai pukul 00.00 hingga pukul 03.00 WIB. Lebih dari pukul 03.00 WIB ternyata angkutan bis sudah mulai langka.

Berdasarkan data yang dikeluarkan Sekretariat Daerah Kabupaten Cilacap, jumlah pendatang yang terdata di 24 wilayah Kecamatan sejak 26 Maret hingga 29 Maret sebanyak 15.463 orang. Jumlah terbanyak ditempati wilayah Majenang sebanyak 1.744 orang disusul Cimanggu 969 orang, Wanareja 956 orang, Adipala 913 orang. Sedangkan wilayah dengan angka warga yang masuk dengan jumlah kecil yakni Kecamatan Kampunglaut sebanyak 172 orang, Binangun 210 orang dan Cilacap Selatan sebanyak 305 orang. (gin)

Beri komentar :
Share Yuk !