BLT Terdampak Covid 2021 Dihentikan Khusus Angaran dari APBD Cilacap

CILACAP – Pemerintah Kabupaten Cilacap tahun 2021 ini menghentikan bantuan sosial (bansos) atau bantuan langsung tunai (BLT) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Keterbatasan anggaran memaksa Pemkab Cilacap mengambil kebijakan itu.

Hal tersebut diungkapan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cilacap, Farid Ma’ruf. “BLT APBD 2021 tidak dilanjutkan lagi. Bahkan sejak Januari 2021 sudah tidak ada lagi penyaluran bantuan dari APBD,” katanya.

Namun, menurut Farid, bansos dari pemerintah pusat, baik itu dari Kemensos atau yang lainnya masih tetap berjalan.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cilacap, Taryo menjelaskan, sebelumnya BLT APBD 2020 disalurkan kepada masyarakat yang belum menerima manfaat bantuan sosial dari pusat. Seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), BLT Dana Desa maupun BLT dari provinsi Jawa Tengah berupa sembako.

“Di tahun 2020 ada sebanyak 59.620 keluarga penerima manfaat (KPM) yang mendapatkan BLT karena adanya pandemi Covid-19,” kata dia.

Masing-masing KPM mendapatkan BLT APBD 2020 sebesar Rp200 ribu per bulan. Disalurkan untuk empat bulan dalam dua tahap melalui Bank Jateng. Kemudian diserahkan kepada penerima melalui masing-masing desa maupun kelurahan. “Besarannya Rp 200 ribu per bulan, dibayarkan dua bulan sekaligus, jadi KPM mendapat Rp400 ribu per tahap,” jelas nya.

Pihaknya berharap, Covid-19 di Kabupaten Cilacap bisa mereda dan masyarakat bisa beraktivitas kembali membangun ekonominya seperti biasa dan mengembangkan kreativitasnya seperti sebelumnya. (ray/acd)

Beri komentar :
Share Yuk !