Desa Tritih Lor Tutup Jalan Flamboyan

JERUKLEGI – Guna mencegah penyebaran wabah virus Corona (COVID-19), Pemerintah Desa Tritih Lor Kecamatan Jeruklegi menutup Jalan Flamboyan dengan portal. Kebijakan ini dilakukan agar warga mengurangi aktivitas di luar rumah dan tetap menjaga jarak antar-warga guna menurunkan potensi keramaian.

Kebijakan penutupan jalan tersebut tentu menimbulkan pro dan kontra diantara warga masyarakat setempat. Karenanya, guna ketenangan semua pihak, perlu adanya pengaturan jadwal buka tutup jalan, jalan Flamboyan Desa Tritih Lor.

Selanjutnya pihak desa mengundang seluruh Ketua RT dan RW untuk melakukan musyawarah di pendapa Desa Trtih Lor, Selasa (21/4). Musyawarah tersebut juga dihadiri Kasi Trantibum Kecamatan Jeruklegi, Babinsa Koramil 02./Jeruklegi, Bhabinkamtibmas dan sejumlah Kepala Dusun.

Kepala Desa Tritih Lor, Sujud, menjelaskan, hasil musyawarah tersebut disepakati bersama bahwa pintu masuk Jalan Flamboyan di portal namun tidak dikunci mulai pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB.

“Setelah pukul 22.00 wib, portal Jalan Flamboyan dikunci sampai dengan pukul 06.00 WIB. Dengan catatan masing-masing perwakilan warga menduplikat kunci sendiri-sendiri,” jelas Kades Tritih Lor.

Terkait kesepakatan ini, Sujud menambahkan, Ketua RT 02 dan RT 03 wajib mensosialisasikan hasil kesepakatan tersebut kepada warga masyarakat di lingkungan RT masing-masing. Sedangkan portal batas RT 02 dan RT 03 dibuka total.

“Kesepakatan ini dituangkan dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani oleh semua pihak yang hadir,” pungkasnya. (gin)

Beri komentar :
Share Yuk !