Ditemukan Penuh Lebam di Kamar Hotel, Tukang Pijat Akhirnya Meninggal

CILACAP – Seorang perempuan asal Kelurahan Tegal Kamulyan, Kecamatan Cilacap Selatan ditemukan tergeletak di bawah kolong tempat tidur sebuah hotel di Jalan Rajiman, Kelurahan Kebon Manis, Cilacap Utara, Jumat (7/2) dini hari sekitar pukul 04.20 WIB.

Sebelum ditemukan, perempuan berinisial S (38) ditemukan dalam kondisi tubuh lebam oleh suaminya sendiri dan petugas hotel. Diketahui ia datang menyewa kamar nomor 216 hotel sehari sebelumnya. Korban sempat dilarikan ke IGD RSUD Cilacap, namun jiwanya tak tertolong.

Informasi yang dihimpun Banyumas Ekspres, kejadian berawal, sekitar pukul 03.45 WIB hotel kedatangan seorang laki-laki berinisial AR (58) yang belakangan diketahui merupakan suami korban.

Kepada resepsionis hotel, AR meminta tolong mengecek seluruh kamar hotel untuk mencarikan istrinya. Namun, Lantaran tidak diketahui AR menunggu di luar.

Tak lama kemudian, ada penghuni kamar nomor 216 keluar dan pergi dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah. Belakangan sepeda motor warna dengan nopol R-6079-F itu diketahui milik korban yang dibawa kabur pelaku.

Setelah itu, petugas hotel bermaksud hendak membersihkan kamar. Tak diduga, saat masuk kamar ternyata ada seorang perempuan tergeletak di bawah kolong tempat tidur.

Korban S dinyatakan meninggal dunia dan dibawa ke kamar jenazah di RSUD Cilacap. (Istimewa)
Korban S dinyatakan meninggal dunia dan dibawa ke kamar jenazah di RSUD Cilacap. (Istimewa)

Saat ditemukan, perempuan yang ternyata istri AR itu dalam kondisi telanjang dengan posisi telungkup. Kondisi tubuh korban yang lemas langsung dibawa ke RSUD Cilacap oleh suaminya dengan dibantu petugas hotel. Setibanya di IGD, korban dinyatakan meninggal dunia. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Cilacap.

Kapolres Cilacap AKBP Derry Agung Wijaya melalui Kasat Reskrim AKP Onkoseno Gandiarso Sukahar mengatakan, pada Jumat (7/2) dini hari Polres Cilacap mendapat informasi dari petugas hotel telah terjadi dugaan penganiayaan atau pencurian dengan kekerasan yang terjadi di kamar hotel.

“Korbannya seorang perempuan inisial S, umur diatas 35 tahun. Selanjutnya kita melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan di lokasi kejadian,” kata Kasat Reskrim ditemui usai olah TKP di sebuah hotel di Jalan Rajiman, Jumat (7/2).

Kasat Reskrim mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan ada beberapa bekas luka di tubuh korban, diantara tangan dan anggota tubuh lainnya dalam kondisi lebam. Diduga korban dan pelaku sama-sama tamu hotel yang sedang menginap.

“Untuk TKP satu kamar. Yang jelas antara pelaku dan korban sudah melakukan interaksi karena saling kenal,” ungkapnya.

Menurutnya, korban berprofesi sebagai jasa pijat tradisional. Saat disinggung apakah korban datang ke hotel untuk memijat pelaku, Kasat Reskrim, belum bisa memastikan.

“Yang jelas, antara korban dan pelaku sudah berkomunikasi sebelumnya,” ujarnya.

Selain melakukan olah TKP, lanjut Kasat Reskrim, pihaknya juga menyelidiki rangkaian proses kejadian tersebut mulai dari siang maupun sore sebelum kejadian.

“Selanjutnya kita melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban. Kita sudah mengantongi identitas kedua pelaku,” tandasnya.

Imam, manajemen hotel yang disewa korban mengatakan, dirinya tidak tahu persis kejadiannya. Pagi itu dirinya mendapat kabar dari karyawannya ada keluarga yang mencari anggota keluarganya dan ditemukan tergeletak di dalam kamar nomor 216.

“Kamar tersebut dipesan atas nama korban,” katanya.

Pantauan Banyumas Ekspres, kamar nomor 216 yang berada di lantai dua itu telah dipasang garis polisi. (gin)

Beri komentar :
Share Yuk !