DPRD Sampaikan Pokok-pokok Pikiran, Enam Urusan Wajib Harus Diprioritaskan

CILACAP – Pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Cilacap masih menitikberatkan pada urusan wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar masyarakat meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, Ketentraman Ketertiban Umum dan perlindungan masyarakat, dan sosial. Keenam urusan wajib ini harus diprioritaskan sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Demikian disampaikan Ketua DPRD Cilacap, Taufik Nurhidayat saat menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD Cilacap pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Cilacap Tahun 2021 yang diselenggarakan di Gedung Patra Graha, Selasa (10/3). Pokok-pokok pikiran DPRD tersebut merupakan hasil pelaksanaan reses adalah salah satu aspek dalam penyusunan RKPD.

Pokok-pokok pikiran tersebut disampaikan langsung di depan Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji, Sekda, Drs Farid Ma’ruf, pejabat Forkompinda, Asisten Sekda, Kepala OPD, para Camat, Lurah, Kepala Desa dan seluruh peserta Musrenbang.

“Di sektor pendidikan, misalnya perlu adanya program Pendidikan Anak Usia Dini untuk membentuk anak yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya, sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar dan untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar di sekolah. Disamping itu perlu Program Wajib Belajar Sembilan Tahun untuk menunjang kegiatan belajar mengajar pada tingkat Sekolah Dasar sampai dengan Sekolah Lanjutan Pertama,” paparnya.

Selanjutnya untuk menangani anak-anak yang tidak sekolah formal, perlu pendidikan nonformal yang dapat mengganti, menambah dan melengkapi pendidikan formal. Pendidikan ini dapat diselenggarakan oleh lembaga khusus yang ditunjuk pemerintah dengan berpedoman pada standar nasional pendidikan.

“Di sisi lain perlu juga program-program yang dapat menunjang dan meningkatkan kegiatan belajar mengajar,” kata Ketua DPRD Cilacap ini.

Pada sektor kesehatan masih perlunya program pelayanan kesehatan penduduk miskin, mengingat sesuai dengan data statistik penduduk miskin Cilacap masih sebanyak 11,25 % atau 195.182 jiwa. Disamping itu untuk memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal perlu adanya peningkatan sarana prasarana kesehatan baik di puskesmas maupun puskesmas pembantu.

Selanjutnya dalam rangka meningkatkan intelektualitas dan produktivitas sumber daya manusia perlu program perbaikan gizi masyarakat yang merupakan salah satu upaya kesehatan wajib yang dilaksanakan di setiap puskesmas.

“Salah satu fungsi utama program perbaikan gizi masyarakat di puskesmas adalah mempersiapkan, memelihara dan mempertahankan setiap orang agar mempunyai status gizi baik, dapat hidup sehat dan produktif. Fungsi ini dapat terwujud kalau setiap petugas dalam melaksanakan program gizi dilakukan dengan cara yang baik dan benar sesuai komponen yang ada dalam program perbaikan gizi masyarakat,” urainya.

Selanjutnya sektor pekerjaan umum dan penataan ruang. Sektor ini penting mengingat wilayah Kabupaten Cilacap yang sangat luas, dan sebagian besar masyarakatnya berada di pedesaan, sehingga membutuhkan pembangunan infrasturktur diberbagai bidang khususnya jalan dan jembatan, untuk memperlancar arus lalu lintas dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Disamping pembangunan infrastruktur perlu adanya penataan ruang yang memperhatikan berbagai aspek, sehingga penggunaan lahan dapat dikendalikan sesuai dengan fungsi dan kebutuhan yang telah ditetapkan.

Pada kawasan perkotaan perlu memperbanyak Ruang Terbuka Hijau (RTH ) karena memiliki banyak manfaat, diantaranya memiliki fungsi ekologi dan merupakan paru-paru kota. Tumbuhan dan tanaman hijau dapat menyerap kadar karbondioksida (CO2), menambah oksigen menurunkan suhu dan menjadi area resapan air serta meredam kebisingan.

“Sedangkan dalam sektor perumahan dan kawasan pemukiman, perlu program-program yang menangani pengembangan perumahan dan lingkungan sehat perumahan serta perbaikan perumahan akibat bencana alam atau sosial yang lebih baik. Dengan program tersebut di atas diharapkan tidak akan terjadi lingkungan pemukiman yang kumuh dan tertanganinya perbaikan perumahan akibat bencana alam atau bencana sosial,” ujarnya.

Pada sektor ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, perlu program yang menunjang pemerintah daerah dan masyarakat agar dapat melakukan kegiatan dengan tenteram, tertib dan teratur. Pada sektor ini perlu adanya program-program yang bersifat pencegahan baik dalam penanggulangan bencana kebakaran, pemeliharaan Keamanan dan ketertiban masyarakat serta pencegahan tindak kriminal.

“Selanjutnya perlu pengembangan wawasan kebangsaan, peningkatan pemberantasan penyakit masyarakat, pencegahan dini serta penanggulangan korban bencana alam,” kata Taufik.

Sedangkan pada sektor sosial perlu program-program yang dapat memberdayakan masyarakat miskin, dengan memberikan berbagai keterampilan dan kemudahan – kemudahan mendapatkan modal usaha serta bantuan – bantuan lainnya yang dapat meningkat kesejahteraan masyarakat miskin.

“Disamping itu perlu adanya program – program lain yang dapat menangani penyandang masalah kesejahteraan sosial, pembinaan anak terlantar dan pemberdayaan kelembagaan kesejahteraan sosial yang lebih baik,” tandasnya.

Taufik berharap dengan adanya pokok-pokok pikiran DPRD ini, arah pembangunan Kabupaten Cilacap benar-benar dapat lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat, yang muara akhirnya adalah terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Cilacap secara merata. (gin)

Beri komentar :
Share Yuk !