Dua Raperda Belum Rampung, Salah Satunya Tentang Kesejahteraan GTT/PTT

CILACAP-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD Kabupaten Cilacap mengingatkan masih ada dua rancangan peraturan daerah (raperda) yang belum rampung di tahun 2019. Keduanya yakni Raperda Tentang Perlindungan Guru dan Reforma Agraria.

“Masih ada dua pekerjaan rumah (PR) di Tahun 2019 yaitu program pembuatan perda yang masih tersisa. adapun raperda yang belum di selesaikan yaitu Raperda Perlindungan Guru dan Reforma Agraria ,” kata Arif junaedi, SE MM Ketua Bapem Perda DPRD Kabupaten Cilacap.

Bapem Perda, kata dia, sudah berkirim surat kepada pimpinan DPRD Cilacap perihal hal itu. “Kita masih menunggu jawaban dari pimpinan dewan untuk dimintakan proses naskah akademik (NA),” katanya.

Raperda Perlindungan Guru ini terkait dengan kesejahteraan guru yang di tuntut oleh para guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap (GTT PTT) di Cilacap.

Selain dua PR itu, kata dia, pihaknya juga tengah mempersiapkan penyusunan program pembentukan Perda tahun 2020. Mengingat Tahun 2019 ini tinggal beberapa bulan lagi.

“Maka biar lancar, komunikasi semua pihak baik di internal dewan maupun dengan eksekutif ditekan agar kinerja lebih sinergis,” katanya. (rud)

Beri komentar :
Share Yuk !

Tinggalkan komentar