Forum Solidaritas Aparatur Pemerintah Kabupaten Cilacap Audiensi dengan Bupati

CILACAP – Ratusan perangkat desa yang tergabung dalam Forum Solidaritas Aparatur Pemerintah Kabupaten Cilacap melakukan aksi damai di Alun Alun Kabupaten Cilacap, Senin (23/5/2022). Selain bersilaturahmi dengan pimpinan daerah, kedatangan mereka bertujuan menyampaikan sejumlah aspirasi.

Baca Juga : Pertamina Cilacap Salurkan Bantuan Kandang Ternak Komunal

Perwakilan rombongan mereka diterima Bupati Tatto Suwarto Pamuji di Ruang Prasanda Rumah Dinas Bupati Cilacap. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Awaluddin Muuri, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Cilacap Dian Setyabudi, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Wasi Ariyadi, Asisten Administrasi Umum Sumbowo, Kepala BPPKAD Kabupaten Cilacap Ahmad Fauzi, serta sejumlah pejabat.

Ketua Forum Solidaritas Aparatur Pemerintah Kabupaten Cilacap, Wantinah yang merupakan Kepala Desa Mekarsari Kecamatan Cipari menjelaskan, kedatangannya bersama rekan perangkat desa bermaksud menjalin silaturahmi dengan segenap pimpinan daerah. Kesempatan ini juga dipergunakan untuk menyampaikan sejumlah aspirasi perangkat desa.

DSC 4021
Aspirasi tersebut disampaikan Sekretaris Desa Sampang, Kecamatan Sampang, Ombang Widodo, yakni keterlambatan pembayaran penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa tiap awal tahun. Sehingga berpengaruh terhadap layanan kesehatan, terutama bagi anggota BPJS.

“Di awal tahun penghasilan tetap kami selalu terkendala. Terkadang bulan Maret kami baru bisa mendapat Siltap di tahun berjalan. Tidak dipungkiri, kami ikut andil dalam keterlambatan ini. Tapi tidak ada salahnya jika Pemkab dapat mengurai agar Siltap perangkat desa dapat diterima tepat waktu. Karena hal ini juga terkait dengan kepesertaan BPJS yang awal tahun biasanya on off,” jelasnya.

Selanjutnya, perangkat desa juga meminta adanya tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke – 13 layaknya perangkat daerah. Menanggapi hal tersebut Bupati Tatto Suwarto Pamuji menegaskan, kebijakan yang digariskan pemerintah daerah harus sesuai dengan ketentuan. Perlu ada kajian agar kebijakan ini tidak bermasalah dengan hukum.

“Ada regulasi, bisa diambilkan dari APBDes. Ini lagi dipelajari, nanti kita buat secepatnya,” tegas Bupati.

Baca Juga : Enam Kali Beturut Turut, Pemkab Cilacap Raih Opini WTP

Kepala Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Cilacap, dari pendapatan daerah tahun 2022 sebesar Rp 3,5 triliun, terdapat defisit anggaran sekitar Rp 192 miliar. Pendapatan asli daerah (PAD) ditetapkan sebesarRp 742 miliar. “Sehingga kemampuan daearah untuk membiayai seluruh kegiatan atau belanja APBD baru 21 persen, termasuk alokasi dana desa (ADD),” jelasnya.(dn/kominfo)

Beri komentar :
Share Yuk !