Jatuh dari Tanggul Remaja Tenggelam Sungai Cileumeuh

PEMERIKSAAN JASAD Petugas saat melakukan pemeriksaan jasad FMA korban tewas tenggelam di Sungai Cileumuh Desa Padangjaya Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap. Sabtu (27/5/2023).

MAJENANG – Seorang bocah lelaki berumur 11 tahun berinisial FMA  warga Dusun Benda Kulon RT. 02/ RW. 16 Desa Padang Jaya Kecamatan Majenang Cilacap ditemukan tewas tenggelam di Sungai Cilumuh. Sabtu (27/5/2023).

Kejadian bermula saat korban FMA bersama dua temannya bermain di tanggul Sungai Cileumeuh yang lokasinya tak jauh dari rumah korban. Pada saat bermain, dua anak tergelincir ke sungai, satu anak berhasil diselamatkan sedangkan korban tenggelam.

Mengetahui korban tenggelam, teman korban melaporkan kejadian itu ke warga setempat kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Warga dan petugas yang tiba di lokasi melakukan penyisiran dan penyelaman di dasar sungai dengan alat seadanya.

Kapolsek Majenang Polresta Cilacap AKP. Hadi Nugroho mengatakan, Korban berhasil ditemukan sekira pukul 14.30 WIB di dasar sungai dengan kedalaman 2,5 meter dengan melibatkan petugas gabungan polsek Majenang, koramil, satpol PP, BPBD dan warga setempat.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari teman korban sebelum kejadian sekira pukul 12.00 WIB, korban bersama EV dan HA bermain di tanggul sungai Cileumuh yang berlokasi di Jalan Pemuda RT. 002 RW. 016 Dusun Benda Kulon Desa Padangjaya Kecamatan Majenang.

Kemudian saat bermain korban bersama salah satu temannya terpeleset hingga tergelincir ke sungai salah satu teman korban berhasil ditolong, selanjutnya berusaha menolong korban namun sia-sia hingga korban tenggelam.

Karena tidak bisa menolong teman korban meminta tolong kepada warga selanjutnya warga melaporkan kepolsek Majenang.

Kemudian warga bersama unsur Forkopimcam BPBD Majenang melakukan pencarian korban dengan menggunakan alat seadanya pencarian menyisir sungai dan penyelaman hingga memakan waktu sekitar tiga jam korbanpun akhirnya membuahkan hasil.

Korban FMA berhasil ditemukan di dasar sudah tidak bernyawa kemudian diangkat ke permukaan lalu dievakuasi di bawa kerumah duka.

Anggota Reskrim polsek Majenang dan petugas Kesehatan dari Puskesmas melakukan identifikasi dan pemeriksaan terhadap jasad korban.

” Tidak ditemukan tanda-tanda bekas tindak kekerasan penganiayaan, Korban  meninggal murni karena kecelakaan tergelincir ke sungai, korban tidak bisa berenang lalu tenggelam di kedalaman  saat itu 2,5 meter.”Terang Kapolsek Majenang. Sabtu (27/5/2023).

Karena pihak keluarga menolak untuk dilakukan  diautopsi, kepolisaian  langsung menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga korban untuk dimakamkan sebagai mana mestinya jenazah.(Taslim Indra).

Beri komentar :
Share Yuk !