Karangpucung Tetap Gencar Operasi Prokes

RAZIA MALAM: Tim Satgas Covid 19 Kecamatan Karangpucung saat menggelar Operasi Yustisi di disiplin Prokes Covid-19 kepada pengendara pada Senin malam (22/2)TASLIM INDRA /BANYUMAS EKSPRES

KARANGPUCUNG – Meski vaksinasi sudah mulai berjalan, protokol kesehatan wajib dijalankan masyarakat. Untuk tetap mengedukasi masyarakat mematuhi protokol kesehatan, Tim Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kecamatan Karangpucung gencar menggelar operasi yustisi disiplin protokol kesehatan di sejumlah lokasi.

Operasi melibatkan personil gabungan dari anggota Polsek, Koramil,Satpol PP Kecamatan Karangpucung dan Satgas Covid 19 tingkat Desa serta linmas.

Ketua Satgas Covid 19 Kecamatan Karangpucung Asep Kuncoro melalui Kasi Trantibum Faizin mengatakan, operasi digelar sebagai upaya antisipasi sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah Kecamatan Karangpucung.

Selain kegiatan operasi masker, peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid 19 juga dilakukan pengawasan pelaksanaan PPKM skala mikro di Kecamatan Karangpucung.

“Operasi yustisi disiplin protokol kesehatan kami gelar sehari tiga kali pagi,siang dan malam di sejumlah titik keramaian. Seperti terminal, pasar, SPBU dan simpang jalan,” ungkapnya.

Penegakan aturan juga dilakukan dengan memberikan sanksi kepada sejumlah pelanggar yang terjaring sesuai Perbub Cilacap nomor : 126 tahun 2020 yakni dengan teguran lisan, teguran tertulis dan membuat surat pernyataan.

“Kami juga melakukan sosialisasi instruksi bupati Cilacap Nomor : 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro,” pungkasnya. (lim/acd)

Beri komentar :
Share Yuk !