Kasus Covid Melonjak, Hajatan di Wanareja Dibubarkan

Foto : Tim Satgas Covid 19 Kecamatan Wanareja memberikan pengarahan sebelum membubarkan hajatan di Desa Bantar,Kecamatan Wanareja.Kamis (18/6) TASLIM INDRA/BANYUMAS EKSPRES

CILACAP- Aparat Kepolisian Polsek Wanareja bertindak tegas dalam menjalankan tugas sebagai bagian dari Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kecamatan Wanareja.

Terbukti,acara hajatan dan hiburan yang digelar oleh warga di Dusun Sucisari RT05 RW.02 Desa Bantar,Kecamatan Wanareja,dibubarkan, Kamis (17/6).

Kapolsek Wanareja, Iptu Hadi Nugroho melalui Kanit reskrim Ipda Mulyo Suryono menjelaskan,pembubaran tersebut berdasarkan kesepakatan bersama Forkompimca dan pemerintah desa tentang larangan kegiatan hajatan dan kegiatan yang berpotensi terjadi Kerumunan.

Dikatakan pelarangan dilakukan untuk untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19 mengingat jumlah Kasus Covid 19 di Kecamatan Wanareja saat ini mengalami peningkatan terutama berasal dari klaster hajatan.

Setelah mendapat informasi,Tim Satgas Covid Kecamatan Wanareja mendatangi lokasi,kemudian memberikan pengarahan kepada penyelenggara hajat dan panitia kemudian acara dibubarkan.

?adi warga nekad menggelar hajatan disertai hiburan padahal sebelumnya sudah disepakati warga dilarang menggelar hajatan apalagi disertai hiburan yang berpotensi terjadinya kerumunan.?egasnya

Ketua Panitia Ade Sukarso yang juga Ketua Paguyuban Pelaku Seni Wanareja kepada Tim Satgas Covid 19 mengakui kesalahannya dan bersedia menghentikan hajatan dan hiburan tersebut.

Pihak tuan rumah yang punya kegiatan hajat Nono Maryono,setelah diberi masukan dengan persuasif,akhirnya mengerti dan tidak mempermasalahkan adanya pembubaran itu.

Saat itu juga kegiatan hiburan orjen tinggal berhenti dan sebagian tamu undangan yang sudah hadir melanjutkan proses menikmati hidangan karena sudah terlanjur hadir di lokasi hajatan dengan tetep melakukan Protokol kesehatan.

Sementara itu Ketua Satgas Covid 19 Kecamatan Wanareja Muhammad Najib melalui Kasi Trantibum Sunarto berharap warga supaya ikut berpartisipasi dalam pencegahan Penyebaran Covid 19.

Dikatakan untuk menekan dan mengendalikan penyebaran Covid 19 warga diminta tidak menggelar kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Dia juga menghimbau agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan 3M dalam beraktifitas dimanapun berada dan tidak bepergian jika tidak ada kepentingan mendesak.

saat ini jumlah kasus positif covid di Wanareja meningkat berasal dari klaster hajatan dan sudah memakan korban.?ungkasya. (lim).

Beri komentar :
Share Yuk !