Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak Meningkat

CILACAP – Kasus kekerasan seksual terhadap anak, di Kabupaten Cilacap telah menyedot perhatian masyarakat. Dalam kurun waktu dua tahun terakhir kasus pedofilia mengalami peningkatan cukup tinggi. Hal itu terungkap saat Rakor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Citra tahun 2020 di Kantor Dinas KB PPPA Kabupaten Cilacap, Selasa (3/11).

Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Cilacap, Dian Setyabudi mengungkapkan, berdasarkan data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Citra sejak tahun 2019 yang lalu jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Cilacap mencapai 90 kasus.

“Dengan jumlah korban sebanyak 109 orang, dengan rincian korban anak sebanyak 88 orang dan dewasa 21 orang. Sedangkan berdasarkan jenis kelamin terdapat korban perempuan 90 orang dan laki-laki 19 orang,” ungkap Dian Setiabudi.

Dijelaskan, pada tahun ini sampai dengan tanggal 31 Oktober 2020, dari data yang masuk, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yaitu sejumlah 78 kasus. Dengan jumlah korban sebanyak 126 orang.

“Dengan rincian korban anak sebanyak 109 orang dan dewasa 17 orang. Sedangkan berdasarkan jenis kelamin korban perempuan 80 orang dan laki-laki 46 orang,” jelasnya.

Terkait melonjaknya jumlah korban anak laki-laki, kata Dian, hal ini terjadi lantaran tahun ini terdapat sebuah kasus besar yang terjadi di Kecamatan Cipari.

“Yaitu pedofilia atau sodomi yang mengakibatkan korban sebanyak 32 anak laki-laki dan satu anak perempuan,” beber Asisten Pemerintahan.

Sementara naiknya jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Cilacap dengan didominasi oleh kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelaku yang tinggal di lingkungan terdekat mereka diakui membawa keprihatinan tersendiri.

“Terlebih di masa pandemi ini, saat anak-anak seharusnya berada aman di rumah dengan pengawasan dari orang tua. Namun kenyataannya justru sebaliknya. Yakni jumlah korban meningkat tajam dibanding tahun sebelumnya,” tandasnya.

Dian menyatakan, Kabupaten Cilacap yang selama ini menyandang predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2019 Kategori Madya dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise tidak ingin terlena dengan status tersebut.

“Karenanya Pemkab Cilacap dalam hal ini meresponnya dengan terus berupaya meningkatkan kualitas kinerja dari program pelayanan yang dilakukan oleh P2TP2A Citra Kabupaten Cilacap,” tegasnya.

Diantaranya baik berupa layanan informasi, rujukan, konsultasi, laporan, pendampingan, pembinaan dan pencegahan terhadap segala bentuk tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk lebih optimal lagi.

Sementara itu Kepala Dinas KB PPPA Kabupaten Cilacap, Murniyah mengatakan, sejak tahun 2005 P2TP2A Citra Kabupaten Cilacap telah memberikan pelayanan yang cukup baik khususnya sebagai tempat aduan dari masyarakat.

“Mulai dari proses visum, pendampingan, terapi bersama psikolog untuk anak dan lainnya,” kata Murniyah.

Meski demikian, menurutnya, diperlukan peranan dari seluruh pihak khususnya masayarkat untuk bekerjasama dengan P2TP2A Citra Kabupaten Cilacap dalam menuntaskan penanganan serta melindungi anak dari bentuk kekerasan.

“Sehingga nantinya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan tidak menjadi persoalan layaknya fenomena gunung es di Kabupaten Cilacap,” tandasnya.

Murniyah menghimbau kepada masyarakat khususnya orangtua dapat memberikan pendidikan yang baik terhadap anak. (gin)

 

Beri komentar :
Share Yuk !