Keluar Cilacap, Pelaku Perjalanan Wajib Bebas Covid-19

TES SWAB : Pelaku perjalanan menjalani tes swab antigen di posko kesehatan di Jalan Mergo Dayeuhluhur.Kamis (20/5)/TASLIM INDRA/BANYUMAS EKSPRES.

CILACAP-Satuan Tugas (Satgas) Covid -19 Distrik Majenang melaksanakan operasi protokol kesehatan Covid-19. Kegiatan operasi masker dan tes swab ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan (KRYD) Paska berakhirnya Operasi Ketupat Candi 2021.

Kegiatan di laksanakan di Rest Area Bangga Mbangun Desa Jalan Raya Mergo Dayeuhluhur dengan melakukan pemeriksaan pengendara dari arah timur menuju keluar Cilacap.

Kegiatan di Pimpin Kapolsek Wanareja IPTU. Johan Waluyo,SH.MM melibatkan Tim Gabungan Satgas Kapolsek mengatakan kegiatan ini digelar dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid 19 dan pemantauan lalulintas arus balik. Ia mengatakan pengendara yang melintas wajib menujukan surat bebas Covid 19.

Bagi yang tidak mempunyai surat itu akan di tes swab di posko. dan bagi yang tidak mau di wajibkan putar balik.

“Ada 10 pelaku perjalanan tujuan luar daerah yang terjaring tidak membawa persyaratan perjalanan. Mereka di tes swab dan dinyatakan negatif,” kata dia

Dikatakan KRYD akan rutin digelar sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid 19 dari pelaku perjalanan usai melakukan mudik menuju kota tujuan (lim).

Beri komentar :
Share Yuk !