Pandemi, Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Meningkat

PELATIHAN: Pelaksanaan pelatihan bagi kader pendamping korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. (Istimewa)

CILACAP – Berdasarkan data di Pusat Pelayanan Terpadu (P2TP2A) CITRA Kabupaten Cilacap, dalam setahun terakhir ini kasus kekerasan pada anak di masa pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten setempat meningkat.
Tercatat, pada 2019 setidaknya ada 90 kasus dengan jumlah korban mencapai 109 orang. Kemudian tahun 2020 terdapat 98 kasus dengan jumlah korban 147 orang. Kasus tersebut tersebar di 24 kecamatan di wilayah Kabupaten Cilacap.
“Ini baru kasus yang terungkap atau dilaporkan, tidak menutup kemungkinan kondisi sebenarnya, jumlahnya lebih banyak lagi terjadi dalam keluarga maupun di masyarakat luas. Hanya saja dikarenakan korban tidak berani lapor maka kasus tersebut dipendam sendiri,” ungkap Kepala DInas KB PPPA Kabupaten Cilacap Murniyah saat Pelatihan Bagi Kader Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Kamis (18/03).
Disebutkan ada tiga hal kategori dalam kekerasan terhadap perempuan dan anak. Meliputi kekerasan fisik, non fisik/mental dan kekerasan seksual. “Terhadap berbagai kekerasan yang dialami perempuan dan anak tersebut, salah satu aspek yang menjadi perhatian terpenting adalah memulihkan perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Murniyah turut menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah saat ini sedang gencar-gencarnya melakukan “Gerakan Jo Kawin Bocah” guna mencegah dan mengurangi angka perkawinan anak di Propinsi Jawa Tengah.
Di Kabupaten Cilacap ini, Dinas KB PPPA juga berupaya melalui langkah-langkah pencegahan dan promotif, baik melalui penyuluhan maupun promosi melalui “jingle Jo Kawin Bocah” yang sedang dipopulerkan oleh anak-anak dari Forum Anak Cilacap (Foraci).
Ketua Foraci, Mutiara Andini Wantoso Putri mengatakan, bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung upaya Pemkab Cilacap dalam berbagai program, khususnya yang ada dilingkup Dinas KB PPPA Cilacap.
“Kami yang beranggotakan 47 anak perwakilan dari seluruh wilayah Kecamatan di Cilacap akan terus mendukung program Dinas KB PPPA. Bentuknya mulai dengan peka terhadap lingkungan sekitar, mensosialisasikan Gerakan Jo Kawin Bocah, kemudian menjadi influencer di medsos dengan fokus pada edukasi positif mengenai jingle Jo Kawin Bocah sesuai amanat undang–undang kita yang masih dibawah 18 tahun diminta untuk tidak menjalankan perkawinan dahulu,” tandasnya. (gin)

Beri komentar :
Share Yuk !