Pasien COVID-19 Sembuh di Cilacap Bertambah Dua Orang

CILACAP – Jumlah pasien sembuh dari virus Corona (COVID-19) di Kabupaten Cilacap hingga Senin (27/4) bertambah dua orang. Sehingga total pasien COVID-19 yang sembuh menjadi empat orang.

“Pemerintah Kabupaten Cilacap telah menerima hasil laboratorium dari pasien konfirmasi COVID-19 dinyatakan sembuh sebanyak dua orang,” kata Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten saat menyampaikan rilis di ruang Prasanda Kantor Bupati Cilacap, Senin (27/10) siang.

Kedua pasien tersebut adalah, laki-laki usia 71 tahun alamat domisili Kecamatan Majenang dan perempuan usia 28 tahun alamat Nusajati, Kecamatan Sampang.

Selain dua orang dinyatakan sembuh, lanjut Bupati, 10 orang pasien dalam pengawasan (PDP) yang tengah menjalani perawatan juga telah dinyatakan negatif berdasarkan pemeriksaan laboratorium. Terdiri atas laki-laki 56 tahun dan perempuan 33 tahun dari Desa Karangsambung Nusawungu.

Kemudian perempuan 23 tahun, dua orang laki laki masing-masing 17 tahun dan 15 tahun dari Desa Pesanggrahan Kroya. Laki laki 35 tahun dari Desa Sidaurip Kecamatan Binangun, laki laki 21 tahun dari Kelurahan Kebonmanis, Cilacap Utara, dan laki laki 28 tahun dari Kecamatan Kesugihan.

Selanjutnya dua PDP lainnya yakni laki laki 60 tahun dari Desa Padangjaya Kecamatan Majenang dan laki laki 88 tahun dari Desa Mujur Kecamatan Kroya, keduanya telah meninggal dunia pada 18 dan 26 April 2020. Selain kedua pasien meninggal ini, pasien lainnya kini dalam kondisi stabil.

“Jadi, saat ini jumlah kasus konfirmasi COVID-19 sebanyak 19 orang dengan rincian empat sembuh, 14 dalam perawatan dan satu meninggal. Sedangkan PDP berjumlah 54 orang dan ODP 152 orang,” rincinya.

Dalam kesempatan itu Bupati kembali menegaskan agar masyarakat tetap disiplin tinggal di rumah selama pandemi ini berlangsung. Masyarakat juga dihimbau tetap menjaga kebersihan diri, cuci tangan menggunakan sabun, dan mengenakan masker apabila terpaksa harus keluar rumah. (gin)

SAMB: Jaga Kebersihan

Beri komentar :
Share Yuk !