Pendanaan UMKM Solusi Bangkitkan Ekonomi, Hingga Penyelamatan Jerat Rentenir

CAPTION : Farid Maftuchin pemilik usaha bandeng presto binaan PT Pertamin (Persero). (Istimewa)

CILACAP – Pertamina kembali menyalurkan program pendanaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM) dalam bentuk pinjaman atau pembiayaan syariah untuk modal usaha. Program pendanaan ini diyakini merupakan salah satu upaya untuk membangkitkan perekonomian di era pandemi Covid-19 ini. Selain itu menjadi program penyelamatan dari jeratan hutang rentenir hingga membentuk kemandirian usaha kecil.

Hal itu disampaikan Unit Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Pemasaran Regional Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho dalam keterangan pers yang digelar secara virtual, Selasa (29/6).

Brasto mengungkapkan program tersebut merupakan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PPUMK) yang tercantum dalam Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) No. 5/MBU/4/2021 tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara.

“Kami terus menjalankan program tersebut dari tahun ke tahun untuk meningkatkan ekonomi para pelaku usaha mikro dan kecil agar lebih berdaya, terlebih pada masa-masa sulit seperti pandemi covid-19 saat ini,” ungkapnya.

Dijelaskan, program pendanaan UMK ini menjadi solusi berbagai permasalahan UMK mulai dari permodalan, administrasi, teknologi, dan akses pasar. Tercatat, sejak 1993 secara kseluruhan lebih dari 65 ribu UMK yang bergabung dengan dana yang disalurkan secara kumulatif mencapai Rp 3,9 triliun. Sementara kapita yang mendapat manfaat ekonomi langsung sebanyak 1.040.000.

“Program pendanaan UMK menjadi enabler bagi UMK untuk mendukung ketahanan pangan dari sektor pertanian, perkebunan, peternakan, mendukung industry padat karya mendukung upaya mengurangi ekonomi berbiaya tinggi (mencegah jatuhnya UMK pada rentenir), mendukung laju sektor pariwisata yang menjadi andalan devisa negara dimasa mendatang,” jelasnya.

Diterangkan, program pendanaan UMK ini disebut “Highest level of CID”. Yang pertama berupa penyelamatan, yakni menyelamatkan bibit usaha kecil dari jeratan hutang rentenir. Membantu “startup” yang belum “bankable” untuk bisa berkembang dan memberi akses permodalan, pasar, dan lain-lain secara benar dan terjangkau.

“Kedua, NPL vs Kemitraan. Menjadi mitra adalah hadir mendampingi. Pendampingan menjadi inti dari keberhasilan Mitra Binaan untuk berkembangdan naik kelas. Keberhasilan ini menjadi solusi terhadap NPL. Ketiga mengajarkan kemandirian usaha kecil agar siap menjadi wirausaha yang tangguh dan berdikari,” terangnya.

Selain pendanaan, lanjut Brasto, Pertamina juga melakukan sejumlah program pembinaan kepada para mitra binaan yang terpilih. Kali ini, Pertamina memfokuskan mitra binaannya untuk masuk ke dalam rantai bisnis Pertamina. Hal itu menurutnya dapat memperkuat kemandirian usaha yang dijalankan oleh penerima manfaat PPUMK.

“Dengan menjadikannya bagian dalam rantai bisnis, maka perkembangan usaha mitra binaan dapat sejalan dengan perkembangan usaha dari Pertamina. Salah satu praktik terbaiknya yang sudah berjalan adalah program Pinky Movement sejak tahun 2020. Dimana pengusaha toko retail skala kecil, pengusaha makanan, hingga peternakan dan sebagainya ikut berperan dalam penggunaan produk BrigthGas, sehingga mampu menekan penggunaan produk gas subsidi yang tidak tepat sasaran,” ungkap Brasto.

Oleh karena itu, Pertamina terus membuka peluang kepada pelaku usaha kecil dan mikro untuk bergabung menjadi mitra binaan dalam PPUMK. Syarat utamanya adalah memenuhi kriteria usaha kecil dan mikro serta tidak sedang menerima pinjaman dari bank maupun lembaga keuangan lainnya.

“Pemberian modal usaha dalam bentuk pinjaman dan/atau pembiayaan syariah dengan nilai maksimal sebesar Rp 250 juta dan jangka waktu pengembalian selama 3 tahun beserta jasa administrasi atau marjin syariah setara jasa administrasi 6 persen,” bebernya.

Disebutkan, tercatat dalam tiga tahun terakhir sejak 2019 sudah ada sedikitnya 1.200 pelaku usaha kecil dan mikro di provinsi Jawa Tengah dan DIY yang merupakan mitra binaan Pertamina dengan total nilai pendanaan mencapai lebih dari Rp 75 miliar.

“Di wilayah Banyumas, Cilacap, Kebumen, hingga Purbalingga, ada 344 mitra binaan yang telah bergabung dengan total nilai penyaluran mencapai lebih dari Rp 13,6 milyar selama 3 tahun terakhir. Sedangkan sejak Januari hingga Juni 2021 senilai Rp 2,7 milyar dana telah disalurkan kepada 37 pengusaha, khususnya di provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY),” rincinya.

Ditambahkan, bagi pelaku usaha yang berminat menjadi mitra binaan Pertamina dapat menghubungi Pertamina Call Center di nomor 135 atau melihat informasi lengkap di website www.pertamina.com. (*)

Beri komentar :
Share Yuk !