Penumpang di Perbatasan di Swab


PEMERIKSAAN: Penyekatan di perbatasan Sampang, Minggu (4/7).ISTIMEWA

CILACAP – Perbatasan pintu masuk Kabupaten Cilacap kembali diperketat. Hal ini menindaklanjuti adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Cilacap. Minggu (4/7), ada 17 kendaraan luar daerah yang sweeping oleh Dinas Perhubungan dan Satgas Covid-19 Kabupaten Cilacap.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap, Tulus Wibowo menjelaskan, pengetatan perbatasan di pintu masuk Kabupaten Cilacap dilakukan secara random. Tujuannya untuk menekan penularan Covid-19 di Kabupaten Cilacap.

“Minggu ini ada di pos perbatasan Kecamatan Sampang. Ada 17 unit kendaraan roda dua dan empat yang kami periksa. Kemudian kita swab antigen secara acak. Dari 13 orang yang dilakukan swab antigen. Alhamdulillah hasilnya negatif semua,” kata Tulus.

Tulus mengatakan selama PPKM Darurat pihaknya akan melakukan pemeriksaan di perbatasan secara random di tiga titik. Yakni Pos Sampang, Dayeuhluhur dan Jetis Nusawungu. (ray)

Beri komentar :
Share Yuk !