Pererat Kekompakan, PATHRAK Dibentuk

CILACAP-Komunitas pelaku seni dan penyedia jasa perlengkapan kebutuhan hajatan di Kecamatan Karangpucung Kabupaten Cilacap membentuk sebuah organisasi dengan nama Paguyuban Pengusaha Tratag dan Hiburan Karangpucung (PATHRAK), Minggu (19/7).

Paguyuban yang didirikan pada 11 Juli 2020 ini terdiri dari para pengusaha yang menyediakan tratag, sound system, dan pengiring hiburan dalam resepsi. Pengukuhan pengurus ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Camat Martono SSos MM didampingi Danramil Karangpucung Kapten Inf Umar Juhepa kepada Ketua Pathrak, Joyo Diharjo.

Paguyuban Pelaku Seni dan Penyedia Jasa Perlengkapan Kebutuhan Hajatan

Dalam pengukuhan ini digelar juga simulasi hiburan di era adaptasi kebiasaan baru (new normal). Serta penggalangan dana sedekah bergerak, santunan kepada anak yatim dan warga kurang mampu.

Acara diramaikan dengan pengecekan sound sistem yang diikuti 35 peserta di Lapang Sepak Bola Karangpucung, di Hadiri Forkompimca, pengurus dan anggota Pathrak serta undangan.

Dalam Kegiatan tesebut baik panitia, peserta maupun tamu undangan yang hadir tidak mengabaikan protokol kesehatan. Sebelum memasuki lokasi terlebih dahulu mencuci tangan dan mengenakan masker.

Ketua Pathrak Karangpucung Joyo Diharjo mengungkapkan, pihaknya mengambil moto paguyuban ‘seduluran selawase’. Diharapkan dengan moto tersebut bisa mempererat jalinan silaturahmi, persaudaraan dan kekompakan diantara pengusaha tratag maupun jasa penyedia hiburan di wilayah Kecamatan Karangpucung.

Dia juga menegaskan seluruh anggota Pathrak untuk menjaga kerukunan dan kebersamaan sesama pengusaha tratag dan hiburan dengan saling menghargai dan tidak saling menjatuhkan .

“Biaya kami peroleh secara gotong-royong. Semoga dengan kegiatan ini bisa memotivasi kami untuk menyelenggarakan hajatan dan hiburan diera new normal tentunya dengan tetap menjalankan protokol kesehatan,” kata Joyo.

Kemudian berkaitan dengan Kegiatan Cek Sound sebagai upaya merawat peralatan sound agar tidak rusak karena lama tidak dipakai sejak adanya pandemi Covid 19. Sekaligus sebagai ajang saling berbagi pengalaman dengan sesama teknisi maupun operator.

Sementara itu Camat Karangpucung Martono SSos MM dalam sambutannya menyampaikan pihaknya sangat mendukung terbentuknya komunitas Pathrak sebagai media jalinan silaturahmi seprofesi.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf Pemerinatah Kabupaten Cilacap termasuk Kecamatan Karangpucung belum bisa mengeluarkan izin penyelenggaraan hajatan maupun hiburan. Untuk itu, ia berharap paguyuban dapat memaklumi karena karena di Cilacap masih ada pasien Positif Covid-19.

Dikatakan, atas nama Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kecamatan Karangpucung menyampaikan terima kasih kepada seluruh warga masyarakat. Telah bekerjasama dalam pencegahan penyebaran Covid-19 hingga saat ini Kecamatan Karangpucung merupakan Zona Hijau atau Zero Positif Covid-19.

“Kami sangat mengapresiasi atas kerjasama seluruh lapisan masyarakat yang telah bekerjasama menyukseskan Karangpucung menjadi zona hijau dan Kepada seluruh anggota Pathrak agar saling menjaga kebersamaan,kekompakan dan bersaing secara sehat dan tidak di monopoli job tapi bisa saling berbagi job,” tegas Camat. (lim/adv)

Beri komentar :
Share Yuk !