PPDB SMP Total Lewat Online, Kondisi Geograifs dan Persiapan Singkat Bisa Jadi Kendala

CILACAP – Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMP sederajat tahun 2020 akan dilakukan secara online. Hal tersebut sebagai tindaklanjut dari Surat Edaran Mendikbud RI nomor 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat COVID-19.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap, Budi Santosa mengatakan, PPDB jenjang SMP tahun 2020 saat ini sedang dalam proses riset untuk mempersiapkan semua pirantinya. Termasuk Peraturan Bupati (Perbup) juga sedang berproses.

“Kita sedang susun semuanya, karena mau tidak mau tidak mau sistem menjadi tumpuan kita untuk PPDB. Online semuanya. Kita sedang riset kapan waktu pelaksanaan. Perkiraan waktu pelaksanaan 2-4 Juli,” kata Budi Santosa, Senin (20/4).

Dengan PPDB online murni, lanjut Budi, pihaknya akan melihat kelebihan dan kekurangan termasuk kondisi geografis Kabupaten Cilacap. Untuk mendukung itu, pihaknya menggandeng Telkom.

“Akan dilakukan simulasi, dari sana nanti ketahuan titik-titik yang perlu kita intervensi lebih lanjut. Termasuk wilayah yang kondisi geografisnya susah sinyal,” ungkapnya.

Sisa waktu pelaksanaan yang sempit sekitar dua bulan membuat pihaknya harus bekerja ekstra agar pada saat pelaksanaan tidak ada kendala. Sementara terkait kesiapan sarana dan prasarana pendukung di sekolah Budi mengaku tidak masalah.

“Informasi ini harus sampai ke orang tua siswa. Fokus kita siswa kelas enam SD yang akan mendaftar ke SMP. Kita kerjasama dengan Korwil, para kepala sekolah dan guru untuk mensosialisasikan ke orang tua siswa. Jangan sampai pada saat pelaksanaan, karena kondisi geografis kemudian kaget dan masih menggunakan manual. Itu yang kita hindari,” papar Budi.

Disinggung apabila orangtua siswa tidak memiliki handphone (HP), Budi mengatakan, bisa meminjam HP milik saudara maupun tetangga. Bisa juga melalui sekolah yang dituju.

“Ada skenario terburuk, misalkan betul-betul yang afirmatif harus wajib masuk. Karena tidak punya HP nanti kita koordinasi lewat Camat, lurah, dan melalui teman-teman pendidikan dalam hal ini kepala sekolah dan guru untuk menyediakan khusus untuk yang tidak memiliki HP. Pada PPDB 2020 juga masih menerapkan sistem zonasi,” katanya.

Terkait kelulusan, Budi menambahkan, saat ini sedang dalam proses terkait dengan mekanismenya. Karena sudah sangat jelas, penentuannya dengan nilai raport dan portofolio.

“Dalam waktu dekat kelulusan berantai dengan PPDB. Setelah kelulusan langsung PPDB, selanjutnya disisir mana anak usia sekolah yang tidak masuk. Kemudian yang tidak masuk akan difasilitasi lewat kesetaraan baik paket A, B dan C. Diharapkan tidak ada anak usia sekolah yang tidak sekolah,” pungkasnya. (gin)

Beri komentar :
Share Yuk !