Putar Balik atau Karantina, Cilacap Bakal Jaga Ketat 13 Titik

PUTAR BALIK : Petugas berjaga melaksanakan operasi protokol kesehatan di jalan raya

CILACAP-Pemerintah Kabupaten Cilacap mempersiapkan penyekatan di wilayah perbatasan. Langkah ini untuk menindaklanjuti larangan mudik dari pemerintah pusat pada lebaran Idul Fitri 1442. Selain penyekatan, juga mempertimbangkan tempat karantiba bagi warga yang nekat mudik.

Wakil Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman mengatakan, Pemkab Cilacap diberi tanggung jawab oleh pemerintah pusat untuk menghimbau warga Cilacap yang berada di luar daerah untuk tidak mudik. Untuk itu Forkopimda melakukan upaya pencegahan. “Sekitar 13 titik yang akan disekat. Ketigabelas titik ini akan dijaga tim gabungan TNI/Polri, Satpol PP, Dinkes dan Dinas Perhubungan,” ujarnya usai Rapat Lintas Sektoral Tingkat Pusat secara virtual di Mapolres Cilacap, Rabu (21/4).

Pada saat penyekatan dia meminta Satgas Kabupaten bertindak tegas pemudik agar mereka putar balik. Sedangkan yang sudha terlanjur sampai kampung halaman, juga disiapkan langkah alternatif untuk melaksanakan karantina.

“Yang ditakutkan itu, (pemudik) pulang statusnya OTG (Orang Tanpa Gejala). Ketemu di rumah, ketemu orang tua, beresiko penularan,” tandasnya.

Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi mengatakan, penyekatan yang dimaksud bukan hanya di jalan nasional, tetapi juga di jalan kabupaten. “Ada tiga belas titik utama, diantaranya di perbatasan Jawa Barat, juga wilayah timur” katanya.

Selain jalan, Satgas juga akan melakukan pemantauan di terminal, perbatasan, dan objek wisata. “ini kita akan ploting personilnya, dari gabungan, karena ini ada dari Dishub, TNI/Polri, Dinkes ataupun dari ormas lainnya,” tandasnya. (nas)

Beri komentar :
Share Yuk !