RDF Cilacap Diresmikan, Jadi Proyek Percontohan

CILACAP – Penantian panjang Pemerintah Kabupaten Cilacap untuk bisa mengoperasikan fasilitas pengolahan sampah terpadu dengan teknologi Refused Derived Fuel (RDF) di TPST Tritih Lor, Kecamatan Jeruklegi akhirnya terwujud. Menyusul peresmian fasilitas RDF tersebut oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan, Selasa (21/7).

Peresmian yang disiarkan secara langsung melalui aplikasi Zoom dan Youtube, Selasa, juga dihadiri oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, dan pejabat dari sejumlah kementerian serta Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji.

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Danis H. Sumadilaga dalam laporannya mengatakan, Kabupaten Cilacap menjadi lokasi percontohan pembangunan RDF dengan total investasi kurang lebih sebesar Rp90 miliar yang melibatkan berbagai pihak.

“Kementerian PUPR mengembangkan fasilitas RDF di sejumlah daerah setelah pembangunan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, yang dijadikan proyek percontohan,” katanya.

Selanjutnya dikatakan, terkait dengan pembangunan fasilitas RDF di Cilacap, Pemerintah Denmark melalui Danish International Development Agency (Danida) memberikan hibah peralatan yang diserahterimakan kepada Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui fasilitasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Jadi, awalnya ini (fasilitas RDF di Cilacap, red.) dari Kementerian LHK. Kemudian, atas komunikasi dan koordinasi, Kementerian PUPR memfasilitasi pekerjaan sipilnya dengan membangun konstruksi bangunan,” katanya.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, lanjut dia, memfasilitasi sarana penunjang serta subsidi biaya operasional dan Pemkab Cilacap menyediakan lahan serta kendaraan pengangkut sampah.

Menurutnya, dalam pembangunan fasilitas RDF di Cilacap itu ada keterlibatan pihak swasta, yaitu PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, anak perusahaan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, yang bertindak sebagai pengelola sekaligus pengguna hasil RDF tersebut.

“Jadi, kami harapkan bahwa operasionalisasi fasilitas RDF ini menjadi titik balik pengelolaan sampah di Indonesia untuk kelas menengah, sehingga bisa menjadi alternatif solusi,” ujarnya.

Selain di Cilacap, Kementerian PUPR juga sedang mengembangkan fasilitas RDF di Tuban (Jawa Timur) dan Banyumas (Jawa Tengah).

“Mungkin ada sedikit modifikasi, selain RDF, dengan teknologi pirolisis, gas, juga untuk produk makanan lele, tetapi tetap RDF. Ini sedang dalam proses lelang,” jelasnya.

Ditambahkan, fasilitas RDF tersebut akan menggunakan teknologi buatan Indonesia dengan melibatkan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian LHK Rosa Vivien Ratnawati mengatakan RDF di Cilacap dapat dikatakan sebagai tonggak sejarah baru dalam upaya pengelolaan sampah, mengurangi pembuangan sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) dan menjadikan energi.

“Saya juga mau menyampaikan penghargaan kepada Bupati Cilacap (Tatto Suwarto Pamuji) juga Bupati Banyumas (Achmad Husein). Pak Bupati Banyumas ini banyak koordinasi sama kami. Bupati Banyumas bercita-cita sampah di Kabupaten Banyumas tidak dibuang ke TPA,” katanya.

Dalam kesempatan itu Menko Marives dalam sambutannya mengatakan pihaknya bersepakat untuk membuat RDF di sejumlah daerah untuk mengatasi permasalahan sampah.

“Kita sepakat mau membikin copy ini saja. Jadi ini, 28.000 ton sampah per hari ini bisa kita selesaikan,” katanya.

Dalam hal ini, kata dia, BPPT akan terlibat sehingga semuanya buatan dalam negeri atau buatan anak bangsa.

Oleh karena itu, lanjut Luhut, pihaknya akan segera melaporkan masalah RDF tersebut kepada Presiden Joko Widodo dan akan mengusulkan rapat internal agar bisa segera dibuat karena biaya pembuatannya berkisar Rp70 miliar hinggga Rp80 miliar per unit.

“Kalau nanti BPPT bikin lebih banyak, saya kira cost-nya bisa turun, sehingga nanti di berbagai kota yang sampahnya kira-kira 200 ton ke bawah, mesin seperti ini sudah bisa kita lakukan. Atau, nanti beberapa kecamatan-kecamatan tertentu juga bisa kita laksanakan,” katanya.

Menko Marves mengatakan RDF tersebut merupakan suatu langkah yang sangat hebat dan diharapkan bisa dimasukkan sebagai program pada tahun 2020 atau paling lambat tahun 2021 untuk dibuat di beberapa daerah. Dia juga meminta BPPT untuk terlibat dalam membuat model peralatan yang digunakan dalam RDF.

“Karena Presiden menekankan betul, semua yang bisa dibuat di dalam negeri, kita buat di dalam negeri. Itulah Indonesia yang kita sebut new normal. Jadi, beliau mengkreasikan macam-macam, ada pirolisis, ada RDF, dan sebagainya supaya (sampahnya) tidak dibuang ke TPA dan menyumbang pengurangan sampah,” pungkasnya. (gin)

Beri komentar :
Share Yuk !