Sempat Dirawat Empat Hari, Pasien Covid-19 Meninggal Dunia

DIMAKAMKAN : Seorang pasien terkonfirmasi positif Covid-19 asal Desa Karangrena dimakamkan dengan protokol kesehatan. (Istimewa)

MAOS – Pasien dengan status terkonfirmasi positif Covid-19 yang sempat dirawat empat hari di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilacap akhirnya meninggal. Pasien inisial MTN berjenis kelamin perempuan usia 38 tahun asal Desa Karangrena, Kecamatan Maos tersebut dimakamkan dengan protokol kesehatan di tempat pemakaman umum (TPU) desa setempat, Selasa (5/1).

Berdasarkan informasi Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Maos melalui Kasi Trantibum, pasien meninggal pada Selasa (5/1) sekitar pukul 07.30 WIB di RSUD Cilacap.

“Awalnya almarhumah mengeluhkan sakit, dan pada Sabtu (2/1) dilarikan ke RSUD Cilacap guna mendapatkan perawatan,” katanya, Selasa (5/1).

Selanjutnya pada Minggu (3/1) dilakukan swab test dengan hasil terkonfirmasi positif Covid-19. Pasien kemudian menjalani perawatan di ruang isolasi. Namun, nyawanya tak tertolong.

“Almarhumah dimakamkan pada Selasa (5/1) dengan menggunakan prosedur protokol kesehatan di TPU Desa Karangrena,” ungkapnya.

Dengan tambahan itu, berdasarkan data Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupetan Cilacap per Selasa (5/1) jumlah akumulasi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 meninggal dunia menjadi 117 orang.

Sedangkan akumulasi kasus positif Covid-19 menjadi sebanyak 3.905 orang, 3.109 orang dinyatakan sembuh dan kasus positif aktf 679 orang.

Beri komentar :
Share Yuk !