Sesak Nafas dan Patah Tulang Rusuk, Korban Perundungan Dirujuk ke RS Margono Purwokerto

Kondisi Korban Perundungan FF menjalani perawatan di Rumah sakit, Korban mengalami sesak nafas dan tulang rusuk ke lima patah.Kamis (28/9/2023)

MAJENANG – Korban perundungan disertai penganiayaan, FF siswa kelas 8 SMPN 2 Cimanggu dirujuk ke RS Margono di Purwokerto setelah mengalami sesak napas akibat tindak kekerasan yang dilakukan MK.

Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntur Arif Setiyoko menjelaskan, korban pada Rabu malam sempat mengeluhkan sesak. Hingga keluarga memutuskan untuk membawa ke RSUD Majenang.

Kemudian dari hasil pemeriksaan MRI korban mengalami patah tulang rusuk ke-5 dan juga abses urat syaraf leher.

Sehingga Untuk pemeriksaan medis lebih lanjut, korban dirujuk ke Rumah Sakit Margono Soekarjo Purwokerto agar ditangani profesional dan cepat.

“Korban kita rujuk ke Rumah Sakit Margono untuk mendapat perawatan lebih intensif dan biaya perawatan sepenuhnya dtanggung polri.” Kata Guntar.

Selanjutnya Polresta Cilacap masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatan di RS Margono terhadap kondisi tubuh korban perundungan FF.

Guntar juga mengungkapkan Polresta Cilacap telah menyiapkan tim untuk penanganan trauma healing terhadap korban FF.

Sedangkan Kondisi FF secara umum normal. Bisa berkomunikasi dengan petugas maupun pihak keluarga,hanya saja korban masih merasakan sakit di beberapa bagian tubuh akibat penganiayaan yang dilakukan tersangka MK.(lim)

Beri komentar :
Share Yuk !