Tatto : PPKM Bisa Tidak Diperpanjang Tapi dengan Syarat

BERDIALOG Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji didampingi Forkompimcam Karangpucung berdialog dengan peserta vaksinasi Merdeka Candi masal di Kampus STKIP Darussalam Karangpucung, Sabtu (7/8)TASLIM INDRA/BANYUMAS EKSPRES

CILACAP-Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Cilacap yang dinilai patuh dan sadar terhadap penerapan protokol kesehatan. Saat ini tingkat kepatuhan penerapan prokes meningkat, sehingga Pemkab bisa memberikan kelonggaran penerapan PPKM.

Dengan adanya peningkatan kesadaran ini bupati berjanji tidak akan memperpanjang PPKM namun harus melaksanakan beberapa sayarat yang harus dipatuhi. Hal itu disampaikan Tatto di sela pinjauan kegiatan Vaksinasi Merdeka Candi masal di STKIP Darussalam Sabtu (7/8).

Lebih lanjut bupati menyampaikan saat ini Pemkab Cilacap bersama seluruh aparat dari tingkat kabupaten hingga tingkat desa mendorong pelaksanaan vaksinasi secara masif karena benteng terakhir untuk mencegah Covid 19. “Setelah prokes saat ini adalah vaksin,” ujarnya

Dia menyampaikan terimaksih kepada aparat, TNI-Polri, pemerintah, BUMN, swasta dan semua masyarakat yang telah bersama-sama berjuang melawan Covid-19. Setelah vaksinasi selesai langkah selanjutnya memikirkan Ekonomi yang terpuruk untuk bangkit kembali. Setelah vaksinasi selesai dia memerintahkan seluruh camat untuk membebaskan para pedagang berjualan namun dengan syarat menerapkan protokol kesehatan baik kepada pedagang maupun pembeli.

Menanggapi pernyataan pemberian kelonggarana PPKM apakah akan mengeluarkan Intruksi Bupati, Tatto menyatakan baginya PPKM di Cilacap sudah selesai jika masyarakat sudah terus disiplin prokes dan vaksinasi persentase terus meningkat.

“Harapan saya PPKM di Cilacap sudah selesai tidak akan memperpanjang PPKM juga tidak perlu mengeluarkan INBUP. Asalkan semua masyarakat di Cilacap sudah disiplin menerapkan protokol kesehatan. Kalau tidak displin ya nanti diperpanjang lagi,” tegas Tatto. (lim).

Beri komentar :
Share Yuk !