TMMD Sengkuyung Kelar di Tengah Pandemi Corona

CILACAP – TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap 1 tahun 2020, di Desa Sikampuh Kecamatan Kroya dinyatakan selesai dan ditutup oleh Komandan Kodim 0703/Cilacap Letkol (Inf) Wahyo Yuniartoto, Selasa (14/4).

Pelaksanaan TMMD yang dimulai sejak 16 Maret lalu dengan tema “TMMD Pengabdian Untuk Negeri” itu berhasil merampungkan sejumlah kegiatan fisik, pembangunan dan pengaspalan jalan sepanjang 440 meter dan talud sepanjang 350 meter serta sarana dan prasarana lainnya yang berada di Desa Sikampuh, Kecamatan Kroya. Kini masyarakat Desa Sikampuh sudah bisa menikmati hasil dari pekerjaan dalam program TMMD.

Berbeda dengan biasanya yang digelar di lokasi pelaksanaan, penutupan TMMD Sengkuyung kali ini ditengah wabah pandemi virus Corona (COVID-19) berlangsung di ruang Gadri Kantor Bupati Cilacap.

Jalan Sepanjang 440 Meter Rampung, Bisa Dinikmati Warga

Pelaksanaan penutupan TMMD Sengkuyung Tahap I tahun 2020 ini dihadiri oleh Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji, Wakil Bupati Syamsul Auliya Rachman, Dandim 0703 Cilacap Letkol (Inf) Wahyo Yuniartoto, jajaran Polres Cilacap, Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Farid Ma’ruf dan para pejabat di lingkungan Pemkab Cilacap.

Dandim 0703/Cilacap Letkol (Inf) Wahyo Yuniartoto dalam sambutannya mengatakan bahwa TMMD kali ini dilaksanakan di tengah pandemi covid-19 (corona). Hal ini pulalah yang menjadi alasan mengapa penutupan tidak dilaksanakan di lapangan.

“Penutupan tidak dilaksanakan di lapangan, kita harus mawas diri semua. Situasi ini menjadi permasalahan kita bersama. Pada tanggal 16 Maret juga sama tidak ada pembukaan,” kata Dandim.

Disebutkan, sasaran yang ingin dicapai pada TMMD adalah kegiatan fisik dan non fisik. “Kegiatan fisik yang dilaksanakan adalah pengaspalan jalan dengan volume 440 x 3 meter, pembangunan talud dengan volume 350 meter x kedua sisi, pembangunan gorong-gorong plat dan leneng 1 unit, kemudian MCK 2 Unit dan rehab RTLH sebanyak 25 Unit,” paparnya.

Untuk kegiatan non fisik, lanjut dia, tidak bisa dilaksanakan karena adanya aturan protokol kesehatan dari pemerintah akibat pandemi corona.

“Kita tidak bisa melaksanakan kegiatan non fisik karena memang ada social distancing dan physical distancing. Itu anjuran pemerintah dan kita harus laksanakan,” imbuhnya.

Bupati Cilacap dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan TMMD ditengah pandemi corona ini seraya berterimakasih kepada aparat yang terlibat didalamnya. “Terimakasih kepada seluruh unsur yang terlibat di TMMD karena telah menyelesaikan pekerjaannya sampai selesai. Lebih lanjut dijelaskan bahwa TMMD adalah sebuah gotong-royong dan kerjasama yang harus dipertahankan.

“Masyarakat merasakan hasilnya, dengan dana yang efisien, kerja yang cepat dan hasil yang lebih bagus,” jelas Bupati seraya membandingkan dengan pekerjaan yang melalui proses lelang.

Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap 1 tahun 2020 ditandai dengan penandatanganan dan penyerahan naskah hasil proyek TMMD dari Dandim 0703 Cilacap kepada Bupati serta penandatanganan prasasti. (gin)

Beri komentar :
Share Yuk !