Kinerja Capaian Laporan SPT di Kanwil Jateng II Meningkat  3,14 Persen

TINJAU PELAYANAN : Foto kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo meninjau kondisi di pojok pajak dan KPP. Beliau menanyai langsung ke wajib pajak terkait kendala dan saran terhadap pelayanan.

SURAKARTA – Kanwil Jateng II merilis capaian kinerja SPT Tahunan sampai dengan batas waktu penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi pada 31 Maret 2023.


Per tanggal tersebut, tercatat sejumlah 619.643 SPT telah disampaikan oleh wajib pajak di lingkungan Kanwil DJP Jawa Tengah II. Jumlah ini meningkat sebesar 3,14% jika dibandingkan dengan capaian tahun sebelumnya.

Komposisi SPT Tahunan terdiri dari 56.198 SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi Usahawan, 540.546 SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan, dan 22.899 SPT Tahunan Wajib Pajak Badan.


Kenaikan capaian ini dipicu oleh beberapa faktor, salah satunya adalah peningkatan kesadaran pajak karena edukasi yang gencar oleh para penyuluh pajak.

Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II, Slamet, menyatakan bahwa peningkatan ini juga didukung oleh kegiatan edukasi dari organisasi mitra seperti tax center, yang turut meningkatkan kesadaran pajak. Selain itu, peningkatan pelayanan yang ada juga memicu pertumbuhan pelaporan SPT.

Secara nasional, DJP mencatatkan pertumbuhan penyampaian SPT yang cukup baik, dengan tercatat 11.375.479 SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi disampaikan secara elektronik dan 307.000 SPT disampaikan secara manual.


Sedangkan untuk Wajib Pajak Badan, terdapat 285.310 SPT yang disampaikan secara elektronik dan 48.400 SPT disampaikan secara manual.

Secara agregat, pertumbuhan mencapai 3,13% jika dibandingkan dengan tahun lalu. DJP optimistis bahwa jumlah ini akan terus meningkat dan memberikan kontribusi yang baik bagi APBN. Diharapkan pula bahwa wajib pajak akan semakin patuh dan menularkan semangat sadar pajak.

Beri komentar :
Share Yuk !