Masyarakat Anti Fitnah Selenggarakan Pelatihan Jurnalis Tangkal Hoaks

SEMARANG – Setelah Perempuan Periksa Fakta, kegiatan edukasi literasi berita, literasi informasi dan periksa fakta terus digaungkan oleh Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO). Kali ini MAFINDO menargetkan para jurnalis di Semarang, Jawa Tengah dengan kegiatan bertema Jurnalis Tangkal Hoaks.

Salah satu narasumber dari MAFINDO yang menyampaikan materi periksa fakta, Dedy Helsyanto menerangkan kegiatan ini dimaksudkan untuk mendukung kawan-kawan wartawan atau jurnalis yang sebelumnya mungkin belum pernah mendapatkan pelatihan periksa fakta. Selain itu, kegiatan ini juga dapat menjadi bekal untuk para jurnalis dalam meningkatkan produksi artikel periksa fakta pada medianya.

“Dalam kegiatan ini, kami memberikan informasi mengenai teknik periksa fakta, mulai dari memeriksa hoaks yang disebarkan oleh situs atau website tertentu, hoaks dalam bentuk narasi, foto, video, lokasi hingga mencari keaslian akun dan unggahan di media sosial, ” ujar Dedy, Rabu (25/5).

Selain materi periksa fakta, Dedy juga menyinggung bahwa kepercayaan masyarakat terhadap media di Indonesia berdasarkan data dari Edelman Trust Barometer Global Report 2022 berada di posisi yang tinggi. Namun kepercayaan tersebut lanjut Dedy, perlu terus didukung dengan meningkatkan juga kualitas dari media dan jurnalis, misalnya melalui disiplin dengan pedoman pemberitaan media siber dan kode etik jurnalistik.

“Teman-teman media dan jurnalis dapat lebih serius melalui langkah-langkah yang terstruktur dan terukur untuk meningkatkan kualitasnya melalui penerapan etika dan peraturan secara komitmen dan konsisten. Jika tidak, ada kemungkinan kepercayaan publik bisa merosot dan ini bertentangan dengan kegiatan periksa fakta yang diusung oleh kawan-kawan media dan jurnalis, ” katanya.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Aris Mulyawan yang menyampaikan materi literasi berita, dihadapan para jurnalis juga mengajak untuk meningatkan kepercayaan khalayak dan publik terhadap berita yang dibuat oleh para jurnalis. Alasannya, tambah Aris, karena artikel berita yang dibuat oleh para jurnalis dan diterbitkan media masih menjadi rujukan dalam mencari informasi dan mengklarifikasi hoaks atau kabar bohong.

“Untuk mendukung ini, UU pers dan kode etik jurnalistik menjadi lentera kita dalam bekerja,” kata Aris.

Melalui artikel-artikel berita yang diproduksi oleh para jurnalis tersebut, lebih jauh Aris berharap, para warganet atau pengguna media sosial yang tadinya belum paham bagaimana berita diproduksi dan kepercayaan dari suatu berita mesti dipertanggungjawabkan, dapat dimengerti secara teknis dan substansinya oleh pembaca.

“Dengan begitu kita membantu pembaca dengan menjadikan berita-berita yang kita buat guna kemajuan pembaca di berbagai bidang,” ujar Aris.

Perwakilan relawan MAFINDO Semarang, Nani Hidayati yang menjelaskan seputar MAFINDO dan sepak terjang MAFINDO Semarang dalam berbagai kegiatan edukasi dan advokasi, mengajak para peserta untuk bergabung dengan MAFINDO. Ini sebagai bentuk kolaborasi antara para jurnalis dengan pembacanya atau masyarakat di Semarang.

“Kegiatan literasi adalah kegiatan keberlanjutan yang mesti dikerjakan dengan gotong royong. Kegiatan ini adalah awal yang akan mendorong kegiatan-kegiatan edukasi litarasi lainnya yang akan melibatkan lebih banyak pihak lagi di Semarang,” kata Nani.

Peserta pada kegiatan ini diikuti oleh puluhan jurnalis dari belasan media di Semarang. Mereka mengapresiasi kegiatan ini karena sangat bermanfaat untuk menunjang kinerjanya pada media. (*)

Beri komentar :
Share Yuk !