UPT BP2MI Siapkan Kredit Tanpa Agunan Bagi Pekerja Migran

SEMARANG-UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Jawa Tengah, membuka akses permodalan bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). BP2MI membuat program Kredit Tanpa Agunan dan Kredit Usaha Rakyat yang diprioritaskan bagi PMI.

Kepala UPT BP2MI Jawa Tengah, Pujiono mengatakan, kebijakan tersebut menyusul keterlibatan pemerintah dalam memfasilitasi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) bekerja di luar negeri.

“Tentunya hal ini harus diimbangi dengan ketersediaan informasi yang jelas oleh semua pemangku kepentingan. Khususnya stakeholder yang membidangi ketenagakerjaan. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan Pelindungan yang prima kepada CPMI/PMI mulai dari sebelum bekerja, selama bekerja dan setelah bekerja,” ungkapnya.

Pujiono menyampaikan, kendala bagi CPMI sebelum bekerja adalah terkait kesiapan kompetensi. Mereka banyak mengeluh terkait dengan pembiayaan, baik untuk biaya proses persiapan hingga pemberangkatan.

Pujiono menambahkan, dengan adanya kendala kendala tersebut, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, meluncurkan program kredit tanpa agunan bagi CPMI/PMI bersama bank BUMN.

“Ini adalah langkah progresif dan lompatan yang luar biasa sehingga bank BUMN bank pemerintah daerah, serta lembaga pendukung penempatan sudah selayaknya mendukung. Ini adalah kebijakan yang luar biasa,” imbuhnya.

Perlu diketahui, saat ini Kemenko perekonomian juga meluncurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR ) bagi CPMI/PMI sesuai dengan Permenko NO. 1 Tahun 2022 dan Permenko NO. 2 Tahun 2022, Tentang Pedoman Pelaksanaan Kur diharapkan bisa menjadi solusi untuk pembiyaan bagi PMI.

Selain itu, UPT BP2MI juga turut mensosialisasikan kepada berbagai unsur masyarakat dan stakeholder, terkait kebijakan baru tersebut.

“Mayoritas mendukung dan menyambut baik dan setuju. Kemudian ketika kami menanyakan kepada CPMI yang mempunyai negara tujuan Korea, Hongkong, Taiwan Singapura, Jepang dan mereka setuju, serta menyampaikan terimakasih kepada BP2MI. Cuma memang program ini harus didukung oleh semua pihak agar kebijakan ini bisa bermanfaat bagi PMI dan keluarganya,” jelas Pujiono.

Beri komentar :
Share Yuk !