Jaksa Agung RI : Jaksa harus Punya Profesionalisme, Integritas dan Bernurani

JAKARTA-Jaksa Agung Burhanuddin resmi membuka dan memberikan amanat pada Musyawarah Nasional Luar Biasa Persatuan Jaksa Indonesia Tahun 2022, di Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Senin (20/6/2022).
Hadir baik secara dalam jaringan (daring) maupun luar jaringan (luring) yaitu Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak, Wakil Jaksa Agung Sunarta, Jaksa Agung Muda Intelijen Amir Yanto selaku Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PJI), Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan

Kejaksaan RI dan Para Staf Ahli Jaksa Agung, Para Penasihat Bidang, Penasihat Perwakilan, dan Penasihat Daerah Persatuan Jaksa Indonesia di seluruh Indonesia, serta Para Pengurus Pusat, Pengurus Bidang, Pengurus Perwakilan, Pengurus Daerah, dan Pengurus Cabang Persatuan Jaksa Indonesia di seluruh Indonesia, serta narasumber yakni Dr. Fachrizal Afandi, S.Psi. S.H. M.H. dan Iip D. Yahya

Jaksa Agung menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada keluarga besar PJI yang telah menyelenggarakan kegiatan ini, dan bekerja dengan penuh integritas, serta dedikasi tinggi memberikan yang terbaik kepada institusi, terlebih pada masa pandemi Covid-19 hingga menuju masa transisi.

Jaksa Agung mengatakan pertemuan dalam rangka Musyawarah Nasional Luar Biasa Persatuan Jaksa Indonesia Tahun 2022 mengangkat tema “Kiprah Jaksa Untuk Negeri”. Tema tersebut mengandung makna mendalam, dan sangat sesuai dengan kiprah Jaksa dalam mewarnai penegakan hukum, serta mendukung pembangunan di republik tercinta.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, kehadiran Jaksa yang dahulu dikenal dengan nama Adhyaksa memiliki kedudukan penting di masyarakat sejak era Kerajaan Majapahit, hal itulah yang menjadi dasar filosofis Jaksa hingga sampai saat ini mengemban amanah undang-undang menegakan keadilan dan hukum, serta tugas lain yang menunjang program-program pemerintah,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung melanjutkan bahwa berbagai tantangan dan hambatan dalam setiap melaksanakan tugas telah kita hadapi bersama, maka hal tersebut tidak menjadi alasan untuk menyerah, melainkan semakin membentuk karakter profesi Jaksa menjadi lebih kuat. Selain tugas sehari-hari, seorang Jaksa tetap dituntut harus mampu mengatasi berbagai persoalan lain dan potensi permasalahan yang muncul demi tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan. (K.3.3.1)

Beri komentar :
Share Yuk !