Kehilangan 4 Jarinya saat kerja, Buruh di Kerawang diPHK

KARAWANG – Sedih, dialami oleh Giri Pamungkas (27). Ia harus pasrah menerima keadaan kehilangan 4 jarinya karena kecelakaan kerja.

Kabarnya, kecelakaan tersebut terjadi di salah satu PT di karawang saat ia bekerja sebagai operator mesin pada 18 Agustus 2020.

Dari kejadian tersebut, Giri, mau tak mau harus ikhlas merelakan 4 jarinya diamputasi.

Peristiwa tersebut sempat viral di sosial media, salah satu akun yang mempostingnya @karawang_kekinian lewat media sosial instagram 13 Februari lalu.

Giri mengatakan, dalam media sosial tersebut ia ingin menceritakan realita pahit yang di alaminya.

“Peristiwa tersebut terjadi saat saya kerja di PT sebagai operator pada 18 Agustus 2020 saya mengalami kecelakaan kerja dan 4 jari di tangan kanan saya hilang dan sisa ibu jari,” ungkapnya.

Musibah tersebut sempat membuat Giri hilang harapan, pasalnya tangan kanannya sudah tidak lagi bisa beraktifitas normal.

“Kejadian itu membuat harapan hidup saya sempat hilang karena tangan kanan saya tidak lagi berfungsi secara normal kembali dan cacat secara permanen,” katanya.

Kesedihan tak sampai disitu, setelah musibah tersebut Giri terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak.

“Pihak perusahaan malah meminta menandatangani pemutusan kerja, dan mengiming-iming nanti akan dipanggil kembali,” imbuhnya.

“Namun, beberapa tahun kemudian tidak ada kabar lagi dari perusahaan dan tanggungjawabnya,” sambungnya.

Giri yang kini sudah tidak bisa beraktifitas normal kembali, mempertanyakan rasa kemanusiaan pihak PT tersebut.

“Tolong sampaikan kabar ini ke semua pihak, penindasan itu benar terjadi di lumbung yang Dimanakah rasa kemanusiaan PT? Yang selalu saya tanyakan, setelah 4 jari saya hilang dan semua harapan tentang hidup normal,” sambungnya.

Beri komentar :
Share Yuk !